Pemilik Lahan Palang Jalan Di Area Produksi Perusahan PT. Harita Groub

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Suda tak asing lagi jika terjadi aksi palang jalan di lokasi area produksi perusahan, kenapa tidak lahan seluas 90.500 meter persegi (m2) atau 9,5 Ha itu, milik Tamrin Naser, asal Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Yang berlokasi di Ake Lamo, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, kini menjadi sasaran Pemalangan (28/8/2023).

Informasi yang di himpun media ini, bahwa aksi Pemalangan jalan itu terjadi lantaran kekecewaan dengan pihak  perusahan PT. Harita Group yang membayar lahan  tidak sesuai dengan permintaan oleh pemilik lahan, akibatnya aksi Pemalangan jalan produksi perusahan pun terjadi.

Lahan perkebunan milik Tamrin Naser seluas 9,5 Ha itu, memiliki berbagai macam tanaman, dari hasil tanam. Seperti Kelapa berjumlah 400 pohon, ada juga tanaman Pala 3 Pohon, Jambu Mente dan Mangga 10 Pohon,bukan cuma itu saja ada berapa masyarakat yang tingal di desa Soligi yang memiliki lahan yang tak jau Dari Tamrin Nasir, juga merasakan hal yang sama, hal ini menjadi tanda tanya bagi Masyarakat Yang Merasa di rugikan Oleh pihak perusahan, PT. Harita Group.

Dalam aksi tersebut pemilik lahan meminta untuk ganti rugi lahan kepada pihak perusahan PT. Harita Group sebesar kurang lebih 10 milyar akan tetapi yang bisa di realisasikan sebesar 3 milyar, namun di saat mau melakukan transaksi pembayaran harga lahan turun sampai 1 milyar.

Dari peesoalan ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan di harapkan pemilik lahan sehingga timbul kecewa, dan melakukan aksi Pemalangan jalan tersebut.

Dalam aksi Pemalangan tersebut, sempat di laraikan Babinsa Desa Kawasi.

Sampai berita ini di publish, belum ada tangapan dari pihak perusahan  PT. Harita Group.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori
Golkar Singkawang Tegaskan Dukungan kepada Menteri UMKM Maman Abdurrahman Pimpin DPD Golkar Kalbar
Dari Dana Desa ke Dana Dosa: Refleksi atas UU Desa yang Salah Arah
Kepala Desa Sayoang Bantah Dugaan Nongkrong di Coffee Hox Bersama Pemandu Lagu: Itu Foto Lama

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 13:07 WIB

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 April 2025 - 10:28 WIB

Peringati Hari Kartini, Polresta Balikpapan Gelar Apel dengan Nuansa Tradisional

Selasa, 22 April 2025 - 10:22 WIB

Wakil Kepala BIN Jalin Silaturahmi dengan Forkopimda Kaltim, Perkuat Sinergi untuk Dukung IKN

Minggu, 20 April 2025 - 21:48 WIB

Gubernur Harum Apresiasi Warga Taat Pajak dengan Hadiah Total Rp 5 Miliar

Sabtu, 19 April 2025 - 21:21 WIB

Gubernur Kaltim H. Rudy Mas’ud Tinjau Fasilitas Gelora Kadrie Oening di Malam Minggu

Sabtu, 19 April 2025 - 11:44 WIB

Gubernur Kalimantan Timur Resmi Canangkan Tahap Kedua Relaksasi Pajak Kendaraan

Jumat, 18 April 2025 - 09:10 WIB

Latihan Bersama TNI AD dengan Tentera Darat Diraja Brunei Darussalam Dibuka

Kamis, 17 April 2025 - 14:33 WIB

Pangdam VI/Mlw Dampingi Gubernur Kaltim dan Kapolda Tinjau Kesiapan PSU Pilkada Kukar 2025

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Jatanras Polres PPU Ungkap Aksi Pencurian BBM dan Oli di Sepuluh Tempat

Selasa, 22 Apr 2025 - 13:07 WIB