Pemilik Lahan Palang Jalan Di Area Produksi Perusahan PT. Harita Groub

Selasa, 29 Agustus 2023 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL  –  Suda tak asing lagi jika terjadi aksi palang jalan di lokasi area produksi perusahan, kenapa tidak lahan seluas 90.500 meter persegi (m2) atau 9,5 Ha itu, milik Tamrin Naser, asal Desa Madopolo, Kecamatan Obi Utara, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut). Yang berlokasi di Ake Lamo, Desa Kawasi, Kecamatan Obi, kini menjadi sasaran Pemalangan (28/8/2023).

Informasi yang di himpun media ini, bahwa aksi Pemalangan jalan itu terjadi lantaran kekecewaan dengan pihak  perusahan PT. Harita Group yang membayar lahan  tidak sesuai dengan permintaan oleh pemilik lahan, akibatnya aksi Pemalangan jalan produksi perusahan pun terjadi.

Lahan perkebunan milik Tamrin Naser seluas 9,5 Ha itu, memiliki berbagai macam tanaman, dari hasil tanam. Seperti Kelapa berjumlah 400 pohon, ada juga tanaman Pala 3 Pohon, Jambu Mente dan Mangga 10 Pohon,bukan cuma itu saja ada berapa masyarakat yang tingal di desa Soligi yang memiliki lahan yang tak jau Dari Tamrin Nasir, juga merasakan hal yang sama, hal ini menjadi tanda tanya bagi Masyarakat Yang Merasa di rugikan Oleh pihak perusahan, PT. Harita Group.

Dalam aksi tersebut pemilik lahan meminta untuk ganti rugi lahan kepada pihak perusahan PT. Harita Group sebesar kurang lebih 10 milyar akan tetapi yang bisa di realisasikan sebesar 3 milyar, namun di saat mau melakukan transaksi pembayaran harga lahan turun sampai 1 milyar.

Dari peesoalan ganti rugi lahan yang tidak sesuai dengan di harapkan pemilik lahan sehingga timbul kecewa, dan melakukan aksi Pemalangan jalan tersebut.

Dalam aksi Pemalangan tersebut, sempat di laraikan Babinsa Desa Kawasi.

Sampai berita ini di publish, belum ada tangapan dari pihak perusahan  PT. Harita Group.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Amin
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana
Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton
Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia
Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:01 WIB

TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:51 WIB

Artis Papua Edo Kondologit: Dari Anak Kampung hingga Ikon Musik Papua dan Indonesia

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Rabu, 18 Desember 2024 - 16:47 WIB

Galian C Milik Hasan Hanafi Diduga Kuat Tidak Kantongi IUP

Berita Terbaru

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB