Pemilik SpeedBoat Gufran Gifran Meminta Nakhoda Bunda Maria Bertanggung jawab 

Minggu, 28 Juli 2024 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Makanya saya minta ganti rugi ke pihak kapal 28 juta untuk biaya perbaikan ongkos bengkel dan membeli alat-alat mesin yang rusak, tetapi malah pihak kapal hanya sanggup membayar 5 juta tidak bakal cukup.

Untuk itu keputusan dari saya selaku pemilik barang menyerahkan kedua Mesin ke pihak kapal nanti di ganti baru 100 PK merek Suzuki dua buah mesin. Jika semuanya di tolak oleh pihak kapal maka saya ambil jalur hukum dalam waktu dekat ini di proses secara hukum yang berlaku. Tegas korban.

Secara terpisah Nakhoda kapal Motor,( KM) BUNDA MARIA Irfan Djaber saat di temui Wartwan di pelabuhan Babang pada jumat (26/072024) sekira pukul 11:22 Wit.

Irfan mengaku menabrak Speedboat tersebut lantaran dirinya tidak melihatnya.

Iya saya tidak liat itu speedboat berlabuh bersama dengan dua kapal ikan lainnya di samping Dermaga Bastiong, sehingga kena tabrak. Tutur irfan

Dengan begitu ditanya terkait lampu sorot di kapalnya berfungsi atau tidak. Irfan mengaku aktif namun dirinya masih tidak melihat speed yang berada di depannya.

Untuk lampu sorot masih aktif tetapi saya tidak melihat Speedboat di depan, jadi yang saya lihat hanya dua buah kapal ikan sehingga saya sejajar dengan kedua kapal tersebut. Ungkap Irfan

Dia menambahkan terkait hal ini kami sudah mediasi bersama pihak korban dengan (KPLP) di Ternate, namun belum ada titik terang karena kesanggupan dari Bos pemilik kapal hanya dapat membayar 5 juta tapi di tolak oleh korban.

Baca Juga :  Lompat dari Jembatan ke Sungai, Bocah 11 Tahun di Langkat Hilang

Semuanya tergantung Pemilik kapal, sebab kami hanya bekerja di kapal ini jadi nanti pihak korban berurusan dengan Bos pemilik kapal karena kami juga telah berkordinasi dengan Bos besar di Bau-Bau, dan keputusan dari Bos kesanggupannya cukup 5 juta saja untuk biaya ganti rugi. Ucap Irfan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Abdila Moloku
Editor : Delvi
Sumber :

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Pamer Keahlian Diving di Laut Lepas
NHM Perpanjang Umur Tambang, DPRD Malut Dukung Keberlanjutan Operasi
Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Bupati Halsel Bersyukur, Masjid Raya Alkhairaat Kini Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan

Berita Terkait

Jumat, 4 April 2025 - 15:12 WIB

Freeport Prediksi Harga Tembaga Naik, Penjualan Emas Justru Merosot

Jumat, 4 April 2025 - 09:50 WIB

Pebisnis Muda Giffari Naufal Arisma Putra, Berpeluang Vakum Sementara dari Dunia Bisnis

Jumat, 4 April 2025 - 09:28 WIB

Trump Kenakan Tarif Impor 32%, Hipmi: Ini Peluang Diversifikasi Ekspor Indonesia

Jumat, 4 April 2025 - 01:46 WIB

Tren Digitalisasi UMKM Meningkat, Maman Abdurrahman Dorong Transformasi Pasar

Jumat, 4 April 2025 - 01:01 WIB

Daya Beli Masyarakat Tergerus, Menteri UMKM: Judi Online Jadi Salah Satu Penyebab

Kamis, 3 April 2025 - 19:19 WIB

KLH Tegas Tangani Pencemaran Udara: Penegakan Hukum hingga Kolaborasi Industri

Kamis, 3 April 2025 - 07:33 WIB

Pertamina UMK Academy Sukses Bantu UMKM Naik Kelas Lebih Cepat

Kamis, 3 April 2025 - 07:30 WIB

Pemudik Bantu Tingkatkan Penjualan UMKM Kuliner di Way Kanan

Berita Terbaru