DETIKINDONESIA.CO.ID, TALIABU – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara kembali mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) agar tetap menjaga netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pulau Taliabu, Lylian telah mengeluarkan surat resmi atas himbauan penegasan tersebut. Hal ini berdasarkan undang-undang ASN nomor 5 tahun 2014, yang melarang ASN berpolitik atau menjadi anggota partai politik.
“Beberapa waktu lalu kami sudah menyurati Pemerintah Daerah untuk masalah itu,” ungkap Lylian kepada Media ini Rabu (28/9/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Yusri |
Editor | : Michael |
Sumber | : Lylian |
Halaman : 1 2 Selanjutnya