Menurutnya, tahapan pemilu saat ini tengah berlangsung. Karena itu perlu memahami larangan sebagai pejabat. Ia menyampaikan perintah tersebut pun ditunjukkan kepada para Kepala Desa beserta Perangkatnya di Taliabu.
“Kepala Desa dan Perangkatnya juga kita ingatkan, ketika ada temuan maka kami akan proses,” tegasnya.
Pelanggaran ASN lanjut Lylian, dalam pemilihan umum seringkali ditemukan, kebanyakan berkaitan dengan politik praktis. “Misalnya untuk like, komen share salah satu foto paslon di media sosial itu dilarang,”tutupnya.(DI/Yusri)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Yusri |
Editor | : Michael |
Sumber | : Lylian |
Halaman : 1 2