Pemilu 2024, Walikota Capt Ali Ibrahim: Wujudkan ASN Kota Tidore Yang Netral dan Profesional

Kamis, 4 Januari 2024 - 20:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID Wujudkan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang netral dan professional, Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor: 200.2.2/1140/01/2023 tentang Netralitas ASN dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

Surat Edaran yang tandatangani pada tanggal 27 Desember 2023 tersebut, resmi dilayangkan kepada seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), baik Kepala Dinas maupun Kepala Bagian hingga Camat dan Lurah selaku pimpinan masing-masing ASN di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Kamis (4/1/2024).

Tertuang di dalam surat edaran tersebut, ASN dilarang memberikan dukungan kepada Pasangan Calon atau Para Peserta Pemilu dan Pilkada 2024, dilarang mengikuti kampanye dan menjadi peserta kampanye, serta dilarang mengerahkan ASN lain dan menggunakan fasilitas negara untuk berkampanye.

ASN juga dilarang untuk membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu paslon sebelum, selama dan sesudah kampanye, mangadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan terhadap paslon peserta pemilu, serta memberikan dukungan disertai dengan KTP atau Suket.

Di dalam surat edaran tersebut, Walikota Tidore Kepulauan juga mengintruksikan kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk wajib mensosialisasikan dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab Keputusan Bersama Menpan RB, Mendagri, BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu RI ini.

Instruksi tersebut diantaranya, mengupayakan terus menerus terciptanya iklim yang kondusif dan melakukan pembinaan, pengawasan netralitas oleh Pegawai ASN, Menindaklanjuti dugaan pelanggaran terhadap ASN sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga :  SBGN Malut, Sah Beroperasi Di Maluku Utara

Serta melakukan pengawasan terhadap ASN untuk menjaga netralitas sebelum, selama, dan sesudah masa kampanye agar tetap menaati peraturan perundang-undangan dan ketentuan kedinasan yang berlaku.

Poin terakhir dalam edaran tersebut, Walikota Tidore Kepulauan mengimbau kepada seluruh ASN agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps Pegawai Republik Indonesia dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan/indikasi tidak netral.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara
Oknum Polisi di Sikka Cabuli Dua Remaja, Salah Satu Korban Bakar Diri hingga Tewas
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat
Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan
Jan Maringka : Kehadiran UU TNI Wujudkan Single Prosecution System dalam Sistim Peradilan Pidana
Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 13:44 WIB

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Salat Idul Fitri 1446 H di Jatinegara

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:31 WIB

IKA Trisakti Matangkan Pemilihan Ketum 2025-2028, Usung Musyawarah Mufakat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 21:08 WIB

Tinjau Pos Pelayanan Mudik di Terminal Pulogebang, Kapolri Imbau Pemudik Jaga Keselamatan

Sabtu, 29 Maret 2025 - 19:14 WIB

Pahlevi Pangerang Ajak Musyawarah Mufakat di RUA IKA Trisakti: Perkuat Soliditas Alumni Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 28 Maret 2025 - 23:59 WIB

Torang Matuari Bentuk Badan Hukum untuk Dukung Pemberian Masukan kepada Pemerintah Pusat dan Daerah

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:12 WIB

Rumah Zakat Distribusikan Zakat Fitrah Serentak di 29 Kota pada Hari Zakat Nasional 2025

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:35 WIB

Harison Mocodompis: Transformasi Sertifikat Tanah Elektronik untuk Perlindungan Hak Masyarakat

Jumat, 28 Maret 2025 - 11:08 WIB

Menag Dorong Masjid dan Musala Jadi Rest Area Pemudik di Jalur Mudik

Berita Terbaru