Oleh: Angginak Sepi Wanimbo
Pengertian pemilu atau singkatan dari Pemilihan Umum adalah proses demokratis untuk memilih wakil rakyat atau pejabat pemerintah secara langsung oleh warga negara suatu negara.
Pemilihan umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tujuan utama dari pemilu adalah memberikan kesempatan kepada warga negara untuk menyampaikan suara mereka dan memilih para pemimpin yang akan mewakili mereka di pemetintahan. Dalam Pemilihan Umum, warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memberikan suara mereka kepada kandidat atau partai politik yang mereka pilih. Hasil pemilu kemudian digunakan untuk menentukan siapa yang akan memegang jabatan politik, baik di tingkat lokal, regional, maupun nasional.
Pemilihan umum bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang berdasarkan pada kehendak rakyat, menjaga prinsip – prinsip demokrasi, mendorong partisipasi politik warga negara dan memastikan bahwa pemimpin yang terpilih mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat secara luas. Pemilu yang adil, bebas, dan transparan sangat penting dalam menjaga intrgritas demokrasi suatu negara.
Fungsi dari pada pemilu ini sangat jelas bahwa mendorong partisipasi politik warga dengan memberikan kesempatan bagi mereka untuk terlibat dalam proses politik dan meningkatkan kesadaran politik dan menfasilitasi pengantian kekuasaan yang damai dengan menyediakan jalur terorganisir untuk mengubah pemerintahan tanpa konflik atau kekerasan.
Lalu prinsip dalam penyelenggaraan Pemilu Umum di Indonesia sesuai dengan Pasal 3 Undang – Umdang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terdapat beberapa prinsip pemilu yang harus dipenuhi. Prinsip – prinsip tersebut antara lain yaitu, mandiri, proporsional, jujur, profesional, adil, akutabel, berkepastian hukum, efektif, tertip, efisien, terbuka, transparan, untuk semua warga di tanah ini. (Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Tim Redaksi).
Pembangunan manusia merupakan proses perluasan pilihan manusia. Namun pada semua level pembangunan, ada tiga pilihan yang paling mendasar yaitu berumur panjang dan hidup sehat, untuk memperoleh pendidikan dan untuk mewakili akses terhadap sumber – sumber kebutuhan agar hidup secara layak indeks pembangunan manusia (IPM) Papua. Merupakan indeks komposit yang mengukur pembangunan manusia berdasarkan empat indikator, yaitu umur harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, rata – rata lama sekolah dan pengeluaran per kapita.
Kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) Papua. Akan menjadi tolak ukur kemajuan pembangunan di bidang lain seperti ekonomi, politik, kesehatan, Insprastruktur dan lainnya, sebab itu saat ini bapa dan ibu bisa melihat data ril, terperinci dan terpercaya yang ada sebagai berikut.
Penduduk usia sekolah (PUS) tidak sekolah di tanah Papua 2023 sebagai berikut:
Provinsi Papua
SD : 32. 076
SMP : 63. 203
SMK/SMA : 57. 041
Jumlah Total : 152. 319
Provinsi Papua Pegunungan
SD : 66. 385
SMP : 385
SMA/SMK : 43. 282
Jumlah Total: 148. 683
Provinsi Papua Barat
SD : 14. 196
SMP : 12. 207
SMA/SMK : 16. 301
Jumlah Total : 44. 828
Provinsi Papua Tengah
SD : 62. 601
SMP : 52. 932
SMA/SMK : 90. 231
Jumlah Total : 205. 763
Papua Barat Daya
SD : 16. 320
SMP : 12. 207
SMA/SMK : 16. 301
Jumlah Total : 44. 828
Provinsi Papua Selatan
SD : 48. 362
SMP : 35. 260
SMA/SMK : 19. 536
Jumlah Total : 103. 158
Tanah Papua 6 Provinsi
SD : 239. 940
SMP : 213. 498
SMA/SMK : 240. 368
Jumlah Total : 693. 805
Melihat jumlah penduduk usia yang tidak bersekolah di tanah Papua. Dalam beberapa tahun ke depan bisa tembus 1 juta orang jika tidak segera diantisipasi.
Data yang tertatat ada sekitar 620. 000 anak Papua kategori Penduduk Usia Sekolah (PUS) yang tidak bersekolah. Saat ini, setelah dua tahun angkatannya naik dratis, bertambah 70. 000 menjadi 693. 000 orang.
Melihat fenomena ini, kalau pemerintah daerah tidak bergerak maka dalam waktu tidak lama akan ada 1 juta Penduduk Usia Sekolah berusia 7 – 18 tahun di tanah Papua yang tidak bersekolah.
Untuk mengatisipasi hal ini, mengajak pemerintah daerah Se – Tanah Papua. Enak Provinsi dan Kabupaten Kota untuk fokus menggunakan anggaran membangung pendidikan anak – anak Papua mulai dari sekarang untuk masa depan Papua.
Kalau tidak, kita akan terus melangar HAM (Hak Asasi Manusia) mereka dan tentunya akan berdampak kepada pembangunan Papua. Sebab itu langkah yang harus ditempu oleh pemerintah daerah yaitu “Sekolah Sepanjang Hari” (SSH) dan diujicobakan dengan baik lalu fokus dengan gaya kebijakan, metode baru khusus pendidikan di tanah Papua.
“Sekolah Sepanjang Hari” (SSH) merupakan salah satu jalan keluar, yaitu dengan diberlakukan di semua Sekolah Dasar, (SD) Sekolah Menega Pertama, (SMP) dan Sekolah Menega Atas, (SMA) khusus di kampung – kampung di tanah Papua.
Sekolah berpola asrama boleh – boleh juga tetapi saya berpikir anak – anak Papua lainnya sebagian besar menjadi korban tetapi sebagian sedikit yang mendapat kesempatan belajar, gaya kebijakan berpola asrama ini menunjukkan ketidakadilan, ketidakpemerataan anak – anak Papua dalam menekuni studi di tingkat, Sekolah Dasar, (SD) Sekolah Menega Pertama, (SMP) Sekolah Menega Atas, (SMA). Di atas Tanah Papua.
Oleh karena itu Pemerintah Daerah tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota Se – Papua harus berpikir bijaksana, cerdas dan Profesional untuk memberikan kesempatan dan selamatkan anak – anak Papua. Melalui pendidikan yang baik untuk pemerataan seperti yang diusulkan poin bagian atas ini.
Sebab melihat fenomena besar jumlah dan naik dratisnya angka penduduk usia sekolah yang tidak bersekolah merupakan bencana yang menanti Tanah Papua. Karena itu, dalam momentum Pilkada Serentak 2024 ini berharap paca Calon Gubermur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota Se – Tanah Papua. Bisa serius memerhatikan masalah ini.
Hampir semua penduduk yang tidak bersekolah, adalah anak – anak Papua. Jika para calon kepala daerah yang akan menjadi kepala daerah terpilih nantinya tidak serius mengurus pendidikan dan sembrono menggunakan Dana Otsus dan dana lainnya yang ditransfer dari pusat, maka setelah lima tahun menjabat, yaitu 2025 – 2029, berdasarkan analisisnya jumlah anak – anak yang tidak bersekolah akan tembus 1 juta orang. (Manokwari, Rabu 2 Oktober 2024, Waktu. 18 : 00 – 20 : 30 WIT, Dr. Agus Sumule – Universitas Papua).
Berdasarkan data diatas ini bahwa pembangunan manusia Papua bukan semakin ada kemajuan tetapi semakin waktu berjalan terus ada kemunduran terlalu jahu oleh sebab itu bapa dan ibu calon kepala daerah jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubermur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Se – Papua. Wajib hukum mendorong, menata, memperbaiki pendidikan secara baik dengan dana yang sudah diberikan/atau tersedia oleh pemerintah pusat.
Pembangunan Manusia Papua semakin maju maka di setiap daerah akan ada terjadi perubahan dalam berbagai sektor tetapi jika pembangunan manusianya tidak mendorong, tidak membangun secara baik dan benar maka akan ada kemunduran pembangunan di berbagai sektor sebabnya mulai pendidikan dari tempat kita tinggal yaitu di honai, para – para adat, komunitas, persekutuan, gereja, ikatan pelajar, ikatan keluarga, dan mahasiswa serta komunitas lain yang ada di tanah Papua.
“Pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk merubah dunia. Pendidikan adalah jendela dunia” (Nelson Mandela).
Ilmu pengetahuan jangan jadikan sebagai senjata untuk mengunakan membunuh orang, menyiksa orang, mempersulitkan orang, menyakiti hati orang, membodohi orang, tetapi ilmu pengetahuan itu jadikan sebagai senjata untuk menolong orang, membangtu orang, mendidik orang, menasihati orang, melayani orang supaya semua mendapat diselamatkan dan merasakan kebahagiaan yang baik bersumber dari Tuhan.
Tulisan kecil ini semoga membuka mata, hati telingga rohani bagi bapa dan ibu pemimpin dan calon pemimpin masa depan untuk memperbaiki dan memajukan pembangunan manusia Papua lebih baik.
Selamat membaca sahabat – sahabatku yang baik, Tuhan Yesus Kristus memberkati kita semua.
Kinaonak..waaa….waaa
Wamena, 07 Oktober 2024
Penulis :
Ketua DPD – PPDI Provinsi Papua Pegunungan
Ketua DPD – PPKL & AB Provinsi Papua Pegunungan
Ketua APS Kabupaten Lanny jaya
Penulis | : SEPI WANIMBO |
Editor | : YULIANA |
Sumber | : |