Pemindahan layanan Satuan Lantas Polresta Sidoarjo Untuk Peningkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Kamis, 3 Februari 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, SIDOARJO- Layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat Sidoarjo baik penerbitan SIM baru, perpanjangan SIM, mengulang uji teori dan praktek mulai tanggal 2 Februari 2022 resmi pindah tempat.

Semua layanan dijadikan satu tempat di tempat baru Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polresta Sidoarjo di Jalan Raya Cemengkalang No. 12, Sidoarjo.

Pemindahan layanan tersebut seiring dengan telah diresmikannya gedung baru Satpas Polresta Sidoarjo oleh Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro pada hari Rabu (02/02/22) pagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polresta Sidoarjo melakukan Pemindahan layanan Satuan Lantas untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan Polri yang Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) kepada publik.

Baca Juga :  2 Oknum Guru Di Halsel Diduga Aniaya Siswa 

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro menyampaikan, dengan berdirinya gedung Satpas baru ini diharapkan optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat terkait pengurusan SIM.

“Berdirinya gedung Satpas baru ini, di harapkan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang hendak mengurus SIM, baik pemohon baru atau yang mau perpanjang,”kata Kusumo.

Peresmian di tandai pengguntingan pita dan pemotongan tumpeng, oleh Kapolresta Sidoarjo, sebagai tanda, bahwa gedung baru tersebut sudah siap untuk digunakan operasional pelayanan publik.

Turut hadir dan menyaksikan dalam peresmian gedung Satpas baru tersebut, pejabat utama Polresta Sidoarjo, Kapolsek se-Sidoarjo, dan tamu undangan dari berbagai instansi terkait.

Gedung Satpas sendiri telah dilengkapi sistem administrasi yang baik. Termasuk Prototype alat canggih berupa teknologi Face Recognition (alat deteksi wajah) bagi setiap pemohon SIM.

Baca Juga :  Aplikasi JPN Membantu Kemudahan Masyarakat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB