Pemkab Halsel Dituding Bohongi Publik, PT. BBS Kembali Garap Proyek Rumah Sakit

Senin, 17 Februari 2025 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan yang bermasalah (Detik Indonesia/Liputan Malut)

Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan yang bermasalah (Detik Indonesia/Liputan Malut)

DETIKINDONESIA.CO.ID, HALSEL – PT. Bina Bangun Sakti (BBS) milik, Sandhinatha Litan adalah perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan rumah sakit di Pulau Makian sejak tahun 2022 dan pernah diminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp. 1,3 miliar.

Namun, di tahun 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan tersebut untuk mengerjakan lanjutan pembangunan rumah sakit Pratama Pulau Makian dengan nilai Rp. 18,8 milyar lebih.

Padahal, tahun lalu tepatnya tanggal (16/04/2024) melalui pers conference Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Sekretaris Daerah, Safiun Rajulan, Kadis Kesehatan Aisya Hasjim, Kaban Keuangan Farid Husen, Kadis Infokom Sutego, Kaban Bapprda Nur Muhammad, dan Asisten Bidang Pemerintahan menyampaikan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kontraktor PT. Bina Bangun Sakti lantaran dinilai gagal dalam menyelesaikan proyek pekerjaan RS Pratama di pulau Makian.

“Yang pasti kita ganti, karena dianggap tidak mampu menyelesaikan pembangunan rumah sakit,” tegas Aisya dalam pers conference saat itu.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Satu Indonesia (SOMASI) Jakarta, Irwan Abd Hamid kepada Redaksi Liputan Malut akhir pekan ini mengatakan, dirinya ikut memantau pekerjaan lanjutan rumah sakit umum (RSU) Pratama sejak awal dan menyaksikan banyak masalah.

“Masalah nya mulai dari utang material hingga keterlambatan puluhan Juta di saat itu, kemudian ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sampai dengan ancaman blacklist dari Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” tandasnya.

Ironisnya menurut Irwan, di tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel) kembali memberikan kesempatan kepada perusahaan milik Sandy Litan untuk kerjakan proyek rumah sakit Pratama Pulau Makian dan diawal saja sudah ada masalah, material yang diambil kuat dugaan tidak punya izin galian C resmi dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Baca Juga :  Polres Ternate Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Wartawan

“Sudah tau perusahaan itu pernah bermasalah tapi masih di kasih pekerjaan, inikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bohong publik dan tidak punya nyali sehingga tidak memblacklist perusahaan milik Bos Hotel Batik Ternate. Buktinya, PT. Bina Bangun Sakti (PT. BBS) sehingga dia (Sandi Litan) masih lanjut kerja rumah sakit Pratama,” tambah Irwan.

Masih menurut Irwan biasa disapa, selain Pemerintah tidak punya nyali, patut diduga dalam proses tender atau itu ada indikasi gratifikasi atau pemberian upeti fulus dari Direktur PT. BBS kepada pihak ULP atau BPBJ sehingga perusahaan yang bersangkutan lolos sebagai pemenang tender.

“Patut dicurigai, proses tender untuk pekerjaan lanjutan RSP Makian ini tidak beres atau penuh dengan kongkalingkong antara peserta tender dan pihak ULP sehingga perusahaan sudah bermasalah tapi masih juga diloloskan,” pungkas Irwan (Red).

Baca Juga :  Kasus Pencurian BBM Di Desa Laluin' Penyidik Polsek Kayoa Terkesan Lambat

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : Liputan Malut

Berita Terkait

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu
Sekertaris DPC PPP Kabupaten Haltim Iswadi Hasan : Idul Fitri Merupakan Kemenangan Maka Mari Kita Saling Memaafkan
Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus
Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara
Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Berita Terkait

Senin, 31 Maret 2025 - 22:57 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Laos Ucapkan Selamat Idulfitri 1446 H, Ajak Warga Bersatu

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:34 WIB

Kebakaran Hebat di Kota Baru Ternate, Empat Rumah Warga Hangus

Sabtu, 29 Maret 2025 - 14:32 WIB

Frans Manery Titip Pesan ke Piet-Kasman: Lanjutkan Pembangunan Halmahera Utara

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:44 WIB

Sherly Laos Pastikan Anggaran Maluku Utara Digunakan untuk Kesejahteraan ASN

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:18 WIB

Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:24 WIB

Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga

Jumat, 28 Maret 2025 - 13:47 WIB

Bupati Halut Pastikan Pembayaran Utang BPJS Segera Dituntaskan

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:04 WIB

Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terbaru