DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Bupati Kaimana, Freddy Thie, menggelar pertemuan langsung dengan para guru, ketua yayasan, komite sekolah, dan pengawas di gedung pertemuan Krooy, Selasa (30/7/2024).
Pertemuan tersebut untuk mendengarkan secara langsung aspirasi para guru, khususnya terkait tunjangan tambahan penghasilan (TPP) yang menjadi pokok permasalahan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Freddy menyampaikan keprihatinannya atas aksi mogok yang dilakukan oleh para guru beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati menegaskan, pemerintah daerah sangat menghargai jasa para guru dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya masih ingat, pada pertemuan pertama yang ditindaklanjuti PGRI bersama pemerintah daerah waktu itu, ada tiga aspirasi yang disampaikan. Dari ketiga aspirasi tersebut, pemerintah telah menjawab dua aspirasi,” ujar Bupati Freddy.
Tiga aspirasi yang dimaksud yakni, zonasi dan jarak, TPP untuk PPPK serta TPP bagi guru-guru yang bersertifikat.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan terkait dengan TPP, pemerintah daerah telah berupaya maksimal dengan mempertimbangkan anggaran yang tersedia dan asas keadilan. Namun, ia mengakui bahwa masih ada beberapa hal yang perlu dibenahi.
“Peraturan Bupati (Perbup) 2 (A) Tahun 2024 Pasal 4 poin 2 (B) itu merupakan warisan dari pemerintah sebelumnya. Kami terus berupaya mencari solusi terbaik,” tambah Bupati.
Menanggapi aspirasi PGRI yang menginginkan semua guru bersertifikat menerima TPP, Bupati Freddy berharap para guru dapat bersabar.
Pemerintah daerah akan terus berupaya mencari solusi terbaik, termasuk dengan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Besok, kita akan melakukan zoom bersama Kementerian Dalam Negeri yang difasilitasi oleh pemerintah daerah. Kita akan bahas lebih lanjut terkait dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah untuk merealisasikan aspirasi para guru,” jelasnya.
Bupati Freddy juga menekankan pentingnya pendidikan bagi generasi muda. Ia meminta kepada seluruh guru untuk kembali bertugas dan tidak lagi menutup sekolah.
“Undang-undang dasar 1945 menegaskan bahwa, setiap warga negara berhak untuk mendapat pendidikan yang layak. Saya sangat sedih melihat masalah ini, kita korban anak-anak kita yang sedang mengeyam pendidikan mulai dari tingkat PAUD hingga SMA/SMK,” tegasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, selain Bupati Kaimana, juga terdapat Kepala Dinas Pendidikan, Kepala BPKAD, Kabag Organisasi, Kepala Inspektorat, BPKSDM, PGRI, dan perwakilan guru dari berbagai sekolah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : KLIK PAPUA |