Pemkab Langkat Hibakan Tanah kepada BNNK Langkat, Ini Ucapan Kepala BNN

Senin, 4 September 2023 - 20:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, SH Menyerahkan Berita Acara Hibah Barang Milik Daerah Pemkab Langkat Kepada Kepala BNNK Langkat, S.Bangko, SH, M.B.A.

Plt. Bupati Langkat Syah Afandin, SH Menyerahkan Berita Acara Hibah Barang Milik Daerah Pemkab Langkat Kepada Kepala BNNK Langkat, S.Bangko, SH, M.B.A.

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Kantor BNNK Langkat, yang dibangun di atas lahan milik pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat sejak tahun 2012, dengan status pinjam pakai resmi di hibahkan oleh Pemkab Langkat kepada BNNK Langkat.

Dimana kegiatan penghibaan lahan kantor BNN Langkat yang beralamat di jalan Imam Bonjol No.52, Kwala Bingai, Kec. Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara tersebut, merupakan realisasi surat permohonan Kepala BNNK Langkat, pada 13 Februari 2023, yang dilaksanakan dihalaman kantor dinas Bapenda Langkat, pada Senin (4/9/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BNNK Langkat yang merupakan pendukung aktifitas pemberantasan dan pelayanan terkait narkotika di kabupaten Langkat.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Detik Indonesia dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala BNNK Langkat S.Bangko, SH, M.B.A melalui Kasi Pemaberatasan BNNK Langkat mengatakan, pada setiap pemeriksaan pembukuan aset oleh Inspektorat Utama selalu status tanah kantor menjadi temuan.

Baca Juga :  Kepsek SMPN 5 Stabat Diduga Gelapkan Dana BOS Perawatan Sekolah, Ini Kata Anggota Dewan Komisi B di Langkat

Oleh karena tanah tersebut selama ini belum di hibahkan oleh Pemkab Langkat dan atas
usaha Kepala BNNK Langkat S. Bangko, SH, M.B.A dan di dukung oleh seluruh pegawai BNNK Langkat.

“Akhirnya terbitlah surat hibah tanah dari Bupati Langkat dengan keputusan Bupati Langkat Nomor : 900 – 71 / K / 2023 tanggal 10 Agustus 2023 Tentang Hibah Barang Milik Daerah Kabupaten Langkat berupa tanah kepada Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat,” terang Kasi pemberatasan tersebut.

Ia menambahkan, penyerahan dikuatkan dengan berita acara serah terima antara pemerintah Kabupaten Langkat dengan BNNK Langkat, Nomor : 73 / BA / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023 dan naskah perjanjian hibah daerah.

Baca Juga :  Tahap Pembuktian Berkas Peserta Tender di Langkat Ricuh, Sejumlah Jalan Penghubung Ditutup 

“Antara pemerintah Kabupren Langkat dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat Nomor : 72 / SP / BPKAD / 2023 Tanggal 01 September 2023,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu keluarga besar BNNK Langkat mengucapkan terimakasih kepada OPD Kabupaten Langkat pada umumnya, dan Bupati Langkat yang telah merealisasikan hibah tanah pertapakan kantor BNNK tersebut.

Pada kesempatan itu juga kepala BNNK Langkat S. Bangko SH, menyampaikan seluruh pegawai BNNK Langkat siap melayani masyarakat Kabupaten Langkat.

“BNNK Langkat siap melayani yang memerlukan pelayanan terkait narkoba seperti pelayanan SKHPN sosialisasi napza, rehabilitasi narkoba, dan laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika,” ucap Kepala BNNK Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TEGUH
Editor : MUFIK
Sumber :

Berita Terkait

Daud Gerung: Bupati LAZ “omon-omon” Soal alokasi dana sebesar Rp 1 milyar per desa dan Rp 100 juta per dusun setiap tahun
ASPERA Indonesia Siap Bersinergi dengan Pemerintah Kota Depok dalam Pembangunan dan Kemanusiaan
Kampung Duri Kosambi Rayakan Lebaran Antar Kampung, Fachry Dukung Jadi Warisan Budaya
Kesibukan Malam Takbiran di Jakarta: Polisi Gambir Jamin Kelancaran Lalu Lintas Menyambut Idul Fitri
Jelang Idul Fitri, PT Wanatiara persada Salurkan 2 Ton Sembako Di 8 Desa Lingkar Tambang 
Sambut Idul Fitri, PT Wanatiara Persada Bagi-Bagi THR dan Sembako ke 1.017 Karyawan dan Warga
RW 015 Kemirimuka Gelar Kegiatan Berbagi, Sinergi Eka Hospital dan Propindo Sedayu
Kepala Desa Waigoiyofa Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Kepulauan Sula

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 11:15 WIB

Bergabung dengan AMPI: Menguatkan Semangat Karya untuk Masa Depan Indonesia

Sabtu, 29 Maret 2025 - 10:19 WIB

HABLUM MINNAS OM BOER, PERJALANAN HINGGA KINI

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:08 WIB

JURUS DEWA MABUK EKONOMI INDONESIA

Selasa, 18 Maret 2025 - 13:23 WIB

Saatnya MA menjadi Sang Adil (Dharmayukti), Meluruskan Kasus Timah Rp 300 Triliun: Antara Framing dan Keadilan?

Rabu, 12 Maret 2025 - 09:16 WIB

Tetep Autentik di Tiap Langkah

Senin, 10 Maret 2025 - 21:05 WIB

Pandangan Praktisi Hukum Iswan Samma, S.H.: Dewan Pers Independen Harus Hentikan Manuver Monopoli Dewan Pers Melalui Judicial Review

Senin, 10 Maret 2025 - 20:10 WIB

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Lambat Menyelesaikan Permohonan Penggunaan Kawasan Hutan Bidang Pertambangan  

Minggu, 9 Maret 2025 - 16:28 WIB

Irvansyah, Erwin Aldedharma, Agus Hariadi Kandidat Kuat KSAL

Berita Terbaru

KALIMANTAN TIMUR

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polresta Balikpapan Sidak SPBU Secara Acak

Kamis, 3 Apr 2025 - 10:03 WIB