DETIKINDONESIA.CO.ID, BOBONG – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Maluku Utara (Malut), mendapat pengakuan positif meskipun mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Meskipun masih terdapat catatan yang perlu diperhatikan, kinerja Pemerintah Kabupaten Taliabu tetap terkesan baik dalam pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Dr. Salim Ganiru, dalam LHP LKPD yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Taliabu mendapatkan WDP sebagai hasil dari temuan-temuan yang ditemukan selama pemeriksaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dr. Salim menjelaskan bahwa, penting untuk mencatat bahwa WDP bukanlah opini yang merugikan atau menunjukkan adanya praktik korupsi atau penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan.
“Salah satu catatan penting dalam LHP terkait dengan manajemen aset daerah yang belum optimal,”ucap Dr. Salim Ganiru, Rabu 07/6/2023.
Hal ini menjadi sebuah kesempatan penting bagi Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu untuk meningkatkan pengelolaan aset dan memperbaiki tata kelola keuangan.
“Pemkab berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa LHP juga mengakui prestasi Pemkab Taliabu dalam beberapa bidang. Pemerintah Daerah Taliabu juga berhasil mencapai tingkat kepatuhan yang tinggi dalam pelaporan keuangan, memperoleh pengakuan atas sistem pengendalian intern yang memadai, serta berhasil melaksanakan sebagian besar program pembangunan yang telah direncanakan.
“Meskipun kami mendapatkan WDP, kami melihatnya sebagai kesempatan untuk terus memperbaiki kinerja dan tata kelola keuangan kami,”Katanya
Lanjutnya, Pemkab berkomitmen untuk mengatasi temuan-temuan yang ada dan meningkatkan pengelolaan aset serta transparansi keuangan di Daerah.
“Kami akan terus bekerja keras untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,”tamabhnya
Pemerintah Daerah Taliabu, berkomitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dengan mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi temuan dalam LHP. Upaya tersebut meliputi penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia terkait keuangan, dan perbaikan dalam pengelolaan aset daerah.
Untuk itu Pemerintah Daerah Taliabu, mendapatkan WDP dalam LHP LKPD tidak mengurangi komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pemkab melihat LHP ini sebagai evaluasi konstruktif yang akan menjadi dasar bagi perbaikan dan peningkatan kinerja ke depan untuk meraih Opini WTP di tahun 2024,”ungkapnya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : BAHRUDIN |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |