DETIKINDONESIA.CO.ID, BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, (27/3/2025) di Banjarbaru.
Penyerahan LKPD oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H. Bahsanuddin, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalsel, Andriyanto, S.E., Ak., M.A.B., GRCA, GRCP, CA, ACPA, ERMAP, CSFA.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam melaksanakan amanat Pasal 56 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian LKPD paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.
Wabup turut mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran proses penyerahan ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : TANAHBUMBUKAB |
Halaman : 1 2 Selanjutnya