Pemkot Tidore Bersama DPRD Melaksanakan Rapat Bersama Dengan Kemendagri, Terkait Ini!

Selasa, 26 September 2023 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Dalam rangka koordinasi dan konsultasi, sekaligus melakukan pembahasan lanjutan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kota Tidore bersama DPRD Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Asistensi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, di Aula Hotel Yuan Garden, Pasar Baru, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Rapat Asistensi Ranperda ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mohtar Djumati, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Rudi Ipaenin, Kepala Bapenda Kota Tidore Kepulauan, Kepala Bagian Hukum Kota Tidore Kepulauan dan Pimpinan OPD pengelola PAD Kota Tidore Kepulauan.

Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan yang juga selaku Ketua Pansus B, Mohtar Djumati menyampaikan, Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tidore Kepulauan ini sudah melewati sejumlah tahapan sesuai regulasi, mulai dari penyampaian Kepala Daerah, Penyampaian Umum Fraksi, Jawaban Kepala Daerah, kemudian lanjut pada tingkat pembahasan.

“Alhamdulillah dalam pembahasan yang cukup lama dan ruwet, karena dalam Ranperda ini ada 190 pasal sesuai dengan regulasi yang disampaikan, dan juga ada kurang lebih 10 pasal yang diusulkan, yang angka pasalnya belum dituangkan, nanti setelah perkembangan rapat asistensi ini,” Tutur Mohtar.

Mohtar menambahkan, jadi kurang lebih ada 200 pasal dengan sejumlah lampiran yang ada, dan sejumlah pasal penjelasan, jadi memang membutuhkan waktu yang agak lama untuk bisa membahas Rancangan Peraturan Daerah ini.

“Kebetulan kami di DPRD berbagi Pansus bersama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, seluruh OPD terkait, itu kita libatkan untuk sama-sama membahas Ranperda ini, sehingga persoalan-persoalan teknis terkait dengan angka-angka, juga sudah kita bicarakan bersama Pemerintah Daerah,” Imbuh Mohtar.

Baca Juga :  Upaya Percepatan Proses Rekaman e- KTP, Tim Disdukcapil Bireuen Jemput Lansia

Lebih lanjut Mohtar berharap, dalam pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri ini, mudah-mudahan bisa mendapat referensi yang cukup, dan juga mungkin ada hal-hal yang ingin dikonsultasikan atau dikoordinasikan.

“Mudah-mudahan apa yang kita bahas ini tidak sekedar menambah jumlah Pendapatan Daerah, tetapi juga tidak memberatkan masyarakat dalam mengaplikasikannya, InsyaAllah Rancangan Peraturan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah,” Ujar Mohtar.

Senada, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam kesempatan tersebut mengatakan, Rapat Asistensi ini tentunya akan memberikan pencerahan, peningkatan pemahaman dan penyamaan persepsi kepada seluruh angota Tim Eksekutif Pemerintah Daerah dan DPRD, terkait materi muatan dan rumusan norma yang tercantum dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Semoga kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif dalam melahirkan regulasi daerah yang berkualitas dan efektif dalam pengimplementasiannya. Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan juga menyampaikan terima kasih kepada Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri atas perkenaan dan fasilitasinya dalam pelaksanaan Rapat Asistensi.

Baca Juga :  DPRD Taliabu Dampingi Tim AKS dan TPPS Audit Stunting Tahap Dua

pengharmonisasian dan penguatan materi muatan atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini,” Ungkap Ismail.

Sementara Direktur Pendapatan Daerah, Dr. Hendrawan dalam kesempatan tersebut mengatakan, terkadang regulasi dibuat tanpa melihat kondisi di daerah, sementara di daerah dinamikanya berbeda-beda.

“Seperti itulah dinamika di lapangan, olehnya itu kami juga berharap dapat menyesuaikan dengan daerah masing-masing, yang penting patut, wajar dan rasional. Dengan begitu, di Daerah juga bisa berkreasi,” Ucap Hendrawan.

Hendrawan juga berharap, Rapat Asistensi Rancangan Peraturan Daerah ini bisa cepat diselesaikan, agar Ranperda Kota Tidore Kepulauan bisa masuk dalam urutan ke 161 Ranperda dari seluruh Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru