DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – HCDP (Human Capital Development Plan) atau Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN merupakan suatu Langkah dan upaya Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan dalam mempersiapkan ASN untuk menghadapi tantangan dan tuntutan birokrasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Rusdy Thamrin saat membuka Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) HCDP Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN Di Lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 di Aula Kantor Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan, Senin (1/7/2024).
“ Kegiatan HCDP ini juga merupakan suatu tuntutan dalam instansi pemerintah, dengan tujuan agar setiap kegiatan pengembangan kompetensi ASN, benar-benar berhubungan dan punya berkaitan dengan pekerjaan serta beckground pendidikannya” ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rusdy Thamrin juga menambahkan harus memiliki kemampuan beradaptasi, menjunjung tinggi idealism dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan dan meningkatkan kompetensi manajerial, kompetensi teknis dan kompetensi sosial kultural.
Rusdy Thamrin berharap kepada peserta agar dapat mengikuti dan dapat merespon kebutuhan apa yang dibutuhkan untuk memenuhi syarat penyusunan dokumen HCDP untuk Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.
Sementara itu, Sekretaris Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Tidore Kepulauan Walid Muhammad dalam laporannya mengatakan maksud dari Bimtek HCDP untuk menyediakan data yang valid mengenai kebutuhan dan prioritas pengembangan kompetensi ASN sesuai arah pembangunan dan potensi daerah Kota Tidore Kepulauan.
Walid Muhammad juga menambahkan tujuanya dapat memetahkan potensi SDM aparatur yang ada, kesenjangan yang timbul serta kebutuhan kompetensi yang perlu diisi dalam rangka mencapai visi misi pemerintah daerah serta arah kebijakan pembanguan nasional yang akan menjadi dokumen rujukan bagi stakeholder terkait pengembangan SDM di Kota Tidore Kepulauan dengan sumber pembiayaan melalui APBD, Lembaga Kementerian maupun swasta atau sumber lain yang tidak mengikat.
Bimtek ini akan dilaksanakan selama 2 (dua) hari Senin-Selasa (1-2/7/2024) dan peserta seluruh Kasubag Kepegawaian pada masing-masing OPD. Narasumber dari Lembaga Adminitrasi Republik Indonesia Fani Heru Wismono dan Amelia Ayang Sabrina.
Penulis | : TIM |
Editor | : MUFIK |
Sumber | : |