Pemkot Tidore Kepulauan Sosialisasikan Peraturan Daerah Kepada Masyarakat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Oba Tengah, Rabu (4/9/2024).

Walikota Tidore Kepulauan dibacakan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya yakni dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi secara terpadu dan berkesinambungan.

Dibuatnya berbagai peraturan daerah diberbagai bidang kehidupan, merupakan kebijakan pemerintah daerah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan Daerah tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak dikehendaki bersama.

”Sosialisasi perda kali ini, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan daerah kota tidore kepulauan guna mewujudkan kemitraan membangun kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan peraturan undang-undang, agar terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat dan patuh,” ujarnya.

Dengan terlaksannya kegiatan sosialisasi ini diminta agar dapat diikuti dengan baik dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukum yang merupakan instrumen untuk mengatur  dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dengan harapan materi yang terima dapat  dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan.

Kepala Bagian Hukum Setda Abukasim Faruk menyampaikan, sosialisasi peraturan daerah bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum daerah khususnya peraturan daerah yang telah di undangkan dalam lembaran daerah Kota Tidore Kepulauan, mewujudkan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan khusunya di Kecamatan Oba Tengah yang tertib, patuh pada norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  20 Peserta Ikuti Pembinaan Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Pemkot Tidore

Sebanyak 60 orang peserta ikut dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda yang berada di wilayah Kecamatan Oba Tengah, menghadirkan Kasatpol PP Tidore Yusuf Tamnge, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan Bonita Manggis sebagai pemateri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital
PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes
Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate
Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Box, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB