Pemkot Tidore Kepulauan Sosialisasikan Peraturan Daerah Kepada Masyarakat

Rabu, 4 September 2024 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024, bertempat di Aula Kantor Camat Oba Tengah, Rabu (4/9/2024).

Walikota Tidore Kepulauan dibacakan Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain mengatakan, Pemerintah Daerah berkomitmen untuk senantiasa secara terus menerus meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan, salah satunya yakni dilakukannya langkah-langkah pembinaan hukum secara terarah, terkoordinasi secara terpadu dan berkesinambungan.

Dibuatnya berbagai peraturan daerah diberbagai bidang kehidupan, merupakan kebijakan pemerintah daerah yang harus diketahui oleh setiap warga masyarakat, sehingga upaya untuk mengimplementasikan semua perangkat Peraturan Daerah tersebut perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, sebagai upaya pencegahan pelanggaran yang berakibat pada terganggunya stabilitas sosial yang tidak dikehendaki bersama.

”Sosialisasi perda kali ini, bertujuan untuk menyebarluaskan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya peraturan daerah kota tidore kepulauan guna mewujudkan kemitraan membangun kesadaran hukum dan ketaatan masyarakat akan peraturan undang-undang, agar terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat dan patuh,” ujarnya.

Dengan terlaksannya kegiatan sosialisasi ini diminta agar dapat diikuti dengan baik dan menerimanya dengan segala konsekuensi hukum yang merupakan instrumen untuk mengatur  dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa, dengan harapan materi yang terima dapat  dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat terutama di lingkungan.

Kepala Bagian Hukum Setda Abukasim Faruk menyampaikan, sosialisasi peraturan daerah bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang produk hukum daerah khususnya peraturan daerah yang telah di undangkan dalam lembaran daerah Kota Tidore Kepulauan, mewujudkan Masyarakat Kota Tidore Kepulauan khusunya di Kecamatan Oba Tengah yang tertib, patuh pada norma hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Ridwan Nontji Batal Maju Pilkada Parigi Moutong, Pilih Fokus Pertanian, UMKM dan Bisnis

Sebanyak 60 orang peserta ikut dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan yang terdiri dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda yang berada di wilayah Kecamatan Oba Tengah, menghadirkan Kasatpol PP Tidore Yusuf Tamnge, Staf Khusus Wali Kota Bidang Hukum dan Pemerintahan Bonita Manggis sebagai pemateri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru