Pemkot Tidore Lakukan Refokusing Anggaran, Perjalanan Dinas ASN dan DPRD ‘tapotong’ 50 Persen

Minggu, 2 Februari 2025 - 16:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemkot Tidore Kepulauan lakukan efisiensi anggaran, untuk sejumlah kegiatan di tahun anggaran 2025.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025, tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2025.

Menindaklanjuti Inpres tersebut, Pemkot Tidore Kepulauan telah menerbitkan surat tertanggal 30 Januari 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat bersifat penting, perihal efisiensi anggaran tahun 2025 dengan nomor 900.1.12/107/01/2025.

Yang ditujukan kepada Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Camat dan Lurah.

Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo.

Disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menunda pelaksanaan tender kegiatan fisik maupun pengadaan barang, sambil menunggu Juknis Inpres 1 2025
  2. Semua kegiatan Bimtek yang belum dilaksanakan dibatalkan
  3. Pelaksanaan Pim 3 Ditiadakan
  4. Pemotongan perjalanan dinas di masing-masing dinas, badan, bagian, kecamatan dan kelurahan sebesar 50 persen dari pagu yang sudah dianggarkan
Baca Juga :  Pembuatan Briket Arang Diduga Kebal Hukum dengan Terus Beroperasi, Camat Hinai: Akan kita Kordinasikan ke Dinas LH Langkat

Sekkot Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo saat dikonfirmasi mengatakan, keputusan pemerintah pusat melalui Inpres telah diterima.

Hanya saja, pelaksanaan Inpres yang dimaksud masih menunggu petunjuk teknis (Juknis).

Menyikapi Inpres nomor 1 tahun 2025, Pemkot Tidore Kepulauan telah memutuskan bahwa seluruh proyek baik tender maupun penunjukan langsung (PL), belum bisa dilaksanakan sambil menunggu Juknis.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis :
Editor :
Sumber :

Berita Terkait

GAMKI Halsel Minta Polres Tindak Tegas Dua Putri Yang Mengolok-olok Gerakan Sholat
Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial
Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah
Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan
DPC GAMKI Halsel Ikut Sorot Pemecatan 4 Kepala Desa, Van Costan : Awal Pemerintahan Yang Buruk
Kasus Pencemaran Nama Baik Sultan Bacan Belum Tuntas, Warga Mengadu ke Kapolda
Bupati Sragen Hapus Denda PBB Selama Ramadan, Warga Didorong Segera Bayar
Safari Ramadan 2025: Bupati Sragen Percepat Transformasi Desa Miskin

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:20 WIB

Gubernur Malut: Sertifikasi Halal Percepat Daya Saing UMKM di Pasar Global

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:59 WIB

Bupati Malteng Serahkan Dana Hibah Rp1 Miliar untuk Pembangunan dan Bantuan Sosial

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:33 WIB

Sherly Laos Luncurkan Mudik Subsidi 50 Persen, Warga Maluku Utara Antusias!

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:21 WIB

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Sherly Laos Disambut Ribuan Warga Halbar

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:13 WIB

Safari Ramadan Gubernur Sherly Laos, Pemprov Malut Gelar Pasar Murah di 10 Kabupaten

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:02 WIB

Ombudsman Kaltim Buka Posko Pengaduan Pungli Wisuda Sekolah

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:30 WIB

Karyawan NHM dan Masyarakat Enam Desa Gelar Buka Puasa Bersama, Dukung Efisiensi Perusahaan

Jumat, 14 Maret 2025 - 10:16 WIB

Bupati Maluku Tengah Dorong Literasi Hukum demi Tata Kelola Pemerintahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru