Pemkot Tidore Mengadakan FGD Konsultasi Publik Terkait KLHS dan KRP

Jumat, 10 November 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Tidore, Kota Tidore Kepulauan dibuka dengan resmi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo bertempat Metting Room Penginapan Bogenvil Kelurahan Soasio Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/11/2023).

Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, Sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program (KRP) RDTR Pulau Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  Walikota Tidore Kepulauan Capt H. Ali Ibrahim Serahkan Ratusan SK PPPK Guru

Lanjutnya, Kebijakan rencana dan program yang termuat dalam peraturan daerah nantinya merupakan kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya sehingga sejak dini dipastikan bahwa kebijakan rencana program yang disusun akan memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ismail Dokumalamo juga menjelaskan terkait dengan dasar hukum, kajian lingkungan hidup strategis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang didalam Pasal 2 Ayat 2 Poin a disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wajib Dilaksanakan Kedalam Penyusunan KLHS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, tim penyusun wajib mengikuti semua proses yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku hingga tahapan validasi. FGD dan KP 2 ini merupakan salah satu rangkaian wajib, yang didalamnya terdapat proses yang terfokus pada penegasan dan penetapan isu strategis dan isu paling strategis bersama seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya dalam Lingkup Daerah Kota Tidore Kepulauan” tegas Ismali.

Baca Juga :  Berebut Penumpang, Supir angkot Pelabuhan Leo Ditertibkan

Ismail Dokumalamo berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai selesai dengan memberikan saran dan masukan yang membangun khususnya pada tahapan FGD dan Konsultasi Publik 2 ini, karena apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kepentingan daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Wamen Transmigrasi Viva Yoga: Tak Ada Matahari Kembar di Republik Indonesia
Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada
Gubernur Malut Luncurkan KIP Kuliah Daerah, Direspons Positif Pemerintah Pusat
Kapolda Maluku Utara Didorong Tindak Tegas Ahmad Hi. Djaim atas Dugaan Penghinaan dan Provokasi ke Kesultanan Tidore
Paus Fransiskus, Pemimpin Tertinggi Umat Katolik, Wafat di Usia 88 Tahun
Beri Pesan Paskah Kepada Umat Nasrani, GAMKI : Sultan Bacan Sosok Pemimpin Sejati
Baru Hirup Udara Bebas, Eks Napi Pembunuhan Diduga Kembali Lakukan Aksi Bejat
Rayakan Paskah Kristus, GAMKI dan Polres Halsel Bagikan Sembako Kepada Janda dan Anak Yatim di GPM Tomori

Berita Terkait

Selasa, 22 April 2025 - 14:54 WIB

Sekjen Demokrat Herman Khaeron Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Yakini Bisa Sinergi dengan Koperasi yang Sudah Ada

Senin, 21 April 2025 - 14:24 WIB

Maman Abdurrahman Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Ketua Umum IKA Trisakti

Senin, 21 April 2025 - 12:45 WIB

Halalbihalal Wakil Kepala BPJPH Afriansyah Noor: Pererat Silaturahmi dan Perkuat Sinergi Halal Nasional

Senin, 21 April 2025 - 12:23 WIB

Trisakti Utama Ajak IKA Trisakti Bersinergi Hadapi Tantangan Zaman

Senin, 21 April 2025 - 09:53 WIB

Wamen Transmigrasi Viva Yoga dan Tokoh PAN Hadiri Halal Bihalal Serentak Seluruh Indonesia, Tekankan Peran PAN Dalam Pemerintahan

Minggu, 20 April 2025 - 19:41 WIB

IMP 168, INTANI, dan Forum Bumdes Indonesia Bersinergi Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Desa

Minggu, 20 April 2025 - 09:12 WIB

Maman Abdurrahman Resmi Mendaftar sebagai Calon Ketua Umum IKA Trisakti

Sabtu, 19 April 2025 - 20:36 WIB

Wamen Viva Yoga Kukuhkan Rizki Sadig Sebagai Ketua DPW PAN Jatim 2024-2029

Berita Terbaru