Pemkot Tidore Mengadakan FGD Konsultasi Publik Terkait KLHS dan KRP

Jumat, 10 November 2023 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik 2 Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Pulau Tidore, Kota Tidore Kepulauan dibuka dengan resmi Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dokumalamo bertempat Metting Room Penginapan Bogenvil Kelurahan Soasio Kota Tidore Kepulauan, Kamis (9/11/2023).

Sekretaris Daerah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian lingkungan hidup strategis merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah, Sehingga dapat disimpulkan bahwa dokumen kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) ini bertujuan untuk memastikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam kebijakan, rencana dan program (KRP) RDTR Pulau Tidore, Kota Tidore Kepulauan.

Baca Juga :  Jadi Tuan Rumah Porprov Tahun 2025, Wali Kota Solok Sampaikan Perkembangan Olahraga ke Menpora Amali

Lanjutnya, Kebijakan rencana dan program yang termuat dalam peraturan daerah nantinya merupakan kewajiban pemerintah untuk melaksanakannya sehingga sejak dini dipastikan bahwa kebijakan rencana program yang disusun akan memegang teguh prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Ismail Dokumalamo juga menjelaskan terkait dengan dasar hukum, kajian lingkungan hidup strategis merupakan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, yang didalam Pasal 2 Ayat 2 Poin a disebutkan bahwa Kajian Lingkungan Hidup Strategis Wajib Dilaksanakan Kedalam Penyusunan KLHS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses penyelenggaraan kajian lingkungan hidup strategis, tim penyusun wajib mengikuti semua proses yang ditetapkan dalam ketentuan yang berlaku hingga tahapan validasi. FGD dan KP 2 ini merupakan salah satu rangkaian wajib, yang didalamnya terdapat proses yang terfokus pada penegasan dan penetapan isu strategis dan isu paling strategis bersama seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan lainnya dalam Lingkup Daerah Kota Tidore Kepulauan” tegas Ismali.

Baca Juga :  Hari Nusantara 2023 di Pusatkan di Pantai Tugulufa Kota Tidore

Ismail Dokumalamo berharap kepada seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan sampai selesai dengan memberikan saran dan masukan yang membangun khususnya pada tahapan FGD dan Konsultasi Publik 2 ini, karena apa yang kita lakukan hari ini adalah untuk kepentingan daerah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB