Pemkot Tidore Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Penyampaian tersebut disampaikan Walikota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tentang penyampaian  Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun  2024 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Walikota dalam pidatonya yang disampaikan Sekda Ismail Dukomalamo mengatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah ditahun berjalan.

”Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar Unit Organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” ujar Ismail

Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 kata Ismail, secara umum dapat diuraikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 ini disesuaikan menjadi 1.127,041,257,512 (satu triliyun serratus dua puluh tujuh miliar empat puluh satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus dua belas ribu), dengan perincian pendapatan asli Daerah sebesar 62.610.162.374 (enam puluh dua miliar, enam ratus sepuluh juta, seratus enam puluh dua ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar 1.057.735.701 (satu triliun, lima puluh tujuh milyar, tujuh ratus tiga puluh lima juta, tujuh ratus satu ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar 6.695.394.138. (enam milyar enam ratus sembilan puluh lima Juta,tiga ratus sembilan puluh empat ribu, seratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi 1.127.041.257.215 (satu Triliun, seratus dua puluh tujuh milyar, empat puluh satu juta, dua ratus lima puluh tujuh ribu, dua ratus lima belas rupiah).

Baca Juga :  Cawagub Asrul Rasyid: Dari Desa Kita Bangun Malut yang Sejahtera dan Berbudaya

Sehingga perubahan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 bertambah sebesar 21.352.017.447 (dua puluh satu milyar, tiga ratus lima puluh satu juta, tujuh belas ribu, empat ratus empat puluh tujuh rupiah) atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar 1.017.194.907.374 (satu triliun, tujuh belas milyar, seratus Sembilan puluh empat juta, Sembilan ratus tujuh ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar 1.151.877.099.892 (satu triliun, serratus lima puluh satu milyar, delapan ratus tujuh puluh tujuh juta, Sembilan puluh Sembilan ribu, delapan ratus Sembilan puluh dua rupiah).

Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar 118.912.837.977 (seratus delapan belas milyar, Sembilan ratus dua belas juta, delapan ratus tiga puluh tujuh ribu, Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) mengalami penurunan sebesar 88.495.332.691 (delapan puluh delapan milyar, empat ratus Sembilan puluh lima juta, tiga ratus tiga puluh dua ribu, enam ratus Sembilan puluh satu rupiah) atau turun 74,42 persen sehingga Jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 30.417.505.286 (tiga puluh milyar, empat ratus tujuh belas juta, lima ratus lima ribu, dua ratus delapan puluh enam rupiah)

Baca Juga :  Jelang Peringatan HUT RI Ke-79, Pemkot Tidore Gelar Rapat Teknis

 

”Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ismail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Tiga Raperda Cianjur Disahkan Akhir Tahun 2024, Satu Ditunda Karena Pertimbangan Ini
Tuntutan Hak vs Ancaman Hukum: Sorotan API terhadap Sikap PT NHM
Ketua Dewan Pers Apresiasi Polri atas Dukungan dalam Menjaga Kemerdekaan Pers
38 Personel Gabungan Polres Halsel Naik Pangkat, Ini Pesan Kapolres
TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru
Mantum GMNI Enrekang Harap Kapolres Sinjai Segera Proses Oknum Kekerasan Kader GMNI
Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024

Berita Terkait

Senin, 30 Desember 2024 - 15:57 WIB

Vonis Koruptor Ratusan Triliun Terlalu Ringan, Prabowo: Vonisnya Ya 50 Tahun Begitu

Senin, 30 Desember 2024 - 15:00 WIB

Ikut-ikut Habiburrokhman, Natalius Pigai: 2,5 Tahun Lalu Saya Sudah Kritik 3 Kegagalan Mahfud MD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:41 WIB

Pabowo Minta Rakyat Bersabar Tunggu Hasil Kerja Pemerintah

Senin, 30 Desember 2024 - 14:32 WIB

Garuda Asta Cita Nusantara Sambut Baik Wacana Pilkada Melalui DPRD

Senin, 30 Desember 2024 - 14:20 WIB

Komitmen Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Kawal Asta Cita Presiden Prabowo Subianto

Minggu, 29 Desember 2024 - 13:36 WIB

Bantah Isu Maafkan Koruptor, Prabowo: Saya Minta Kembalikan Uang yang Dicuri

Sabtu, 28 Desember 2024 - 16:21 WIB

Bela Prabowo Soal Denda Damai Koruptor, Gerindra: Mahfud Orang Gagal Tak Usah Didengar

Sabtu, 28 Desember 2024 - 12:36 WIB

Ketua Umum MW KAHMI JAYA Dorong BADKO HMI Jabotabeka Banten Kajian Aglomerasi UU DKJ

Berita Terbaru

Daerah

TPID Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Tahun Baru

Senin, 30 Des 2024 - 16:21 WIB