Pemkot Tidore Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Penyampaian tersebut disampaikan Walikota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tentang penyampaian  Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun  2024 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Walikota dalam pidatonya yang disampaikan Sekda Ismail Dukomalamo mengatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah ditahun berjalan.

”Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar Unit Organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” ujar Ismail

Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 kata Ismail, secara umum dapat diuraikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 ini disesuaikan menjadi 1.127,041,257,512 (satu triliyun serratus dua puluh tujuh miliar empat puluh satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus dua belas ribu), dengan perincian pendapatan asli Daerah sebesar 62.610.162.374 (enam puluh dua miliar, enam ratus sepuluh juta, seratus enam puluh dua ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar 1.057.735.701 (satu triliun, lima puluh tujuh milyar, tujuh ratus tiga puluh lima juta, tujuh ratus satu ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar 6.695.394.138. (enam milyar enam ratus sembilan puluh lima Juta,tiga ratus sembilan puluh empat ribu, seratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi 1.127.041.257.215 (satu Triliun, seratus dua puluh tujuh milyar, empat puluh satu juta, dua ratus lima puluh tujuh ribu, dua ratus lima belas rupiah).

Baca Juga :  Resmikan Rumah Pastori Jemaat GPI Papua Elim Kali Sukun, Ini Pesan Bupati Freddy Thie

Sehingga perubahan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 bertambah sebesar 21.352.017.447 (dua puluh satu milyar, tiga ratus lima puluh satu juta, tujuh belas ribu, empat ratus empat puluh tujuh rupiah) atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar 1.017.194.907.374 (satu triliun, tujuh belas milyar, seratus Sembilan puluh empat juta, Sembilan ratus tujuh ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar 1.151.877.099.892 (satu triliun, serratus lima puluh satu milyar, delapan ratus tujuh puluh tujuh juta, Sembilan puluh Sembilan ribu, delapan ratus Sembilan puluh dua rupiah).

Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar 118.912.837.977 (seratus delapan belas milyar, Sembilan ratus dua belas juta, delapan ratus tiga puluh tujuh ribu, Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) mengalami penurunan sebesar 88.495.332.691 (delapan puluh delapan milyar, empat ratus Sembilan puluh lima juta, tiga ratus tiga puluh dua ribu, enam ratus Sembilan puluh satu rupiah) atau turun 74,42 persen sehingga Jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 30.417.505.286 (tiga puluh milyar, empat ratus tujuh belas juta, lima ratus lima ribu, dua ratus delapan puluh enam rupiah)

Baca Juga :  Jelang Perhelatan Hari Nusantara 2023, Perwakilan Kemenhub dan Pemkot Tidore Terus Lakukan Koordinasi

 

”Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ismail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

BEM Universitas Khairun Dan LDK Gelar Diskusi, Menangkal Paham Radikalisme di Kalangan Mahasiswa Maluku Utara 
Hadiri Peringatan Isra’ Mi’raj, Ini Pesan Walikota Ali Ibrahim
Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:01 WIB

Menko AHY Pastikan Investigasi Pagar Laut Diusut Tuntas Kementerian ATR/BPN

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 13:14 WIB

FORMIT Sebut Rencana Deklarasi GP-INTIM soal Cawapres 2029 Tak Mewakili Sikap Bahlil Lahadalia

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB