Pemkot Tidore Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Penyampaian tersebut disampaikan Walikota Tidore diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo yang diagendakan pada Rapat Paripurna ke-16 masa persidangan III tentang penyampaian  Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun  2024 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Walikota dalam pidatonya yang disampaikan Sekda Ismail Dukomalamo mengatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah ditahun berjalan.

”Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar Unit Organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan,” ujar Ismail

Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 kata Ismail, secara umum dapat diuraikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 ini disesuaikan menjadi 1.127,041,257,512 (satu triliyun serratus dua puluh tujuh miliar empat puluh satu juta dua ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus dua belas ribu), dengan perincian pendapatan asli Daerah sebesar 62.610.162.374 (enam puluh dua miliar, enam ratus sepuluh juta, seratus enam puluh dua ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah), Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar 1.057.735.701 (satu triliun, lima puluh tujuh milyar, tujuh ratus tiga puluh lima juta, tujuh ratus satu ribu rupiah), dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar 6.695.394.138. (enam milyar enam ratus sembilan puluh lima Juta,tiga ratus sembilan puluh empat ribu, seratus tiga puluh delapan rupiah), sehingga Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi 1.127.041.257.215 (satu Triliun, seratus dua puluh tujuh milyar, empat puluh satu juta, dua ratus lima puluh tujuh ribu, dua ratus lima belas rupiah).

Baca Juga :  PT. Honda Selaras Ternate Digugat Oleh SBGN MALUT

Sehingga perubahan Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2024 bertambah sebesar 21.352.017.447 (dua puluh satu milyar, tiga ratus lima puluh satu juta, tujuh belas ribu, empat ratus empat puluh tujuh rupiah) atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar 1.017.194.907.374 (satu triliun, tujuh belas milyar, seratus Sembilan puluh empat juta, Sembilan ratus tujuh ribu, tiga ratus tujuh puluh empat rupiah) sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar 1.151.877.099.892 (satu triliun, serratus lima puluh satu milyar, delapan ratus tujuh puluh tujuh juta, Sembilan puluh Sembilan ribu, delapan ratus Sembilan puluh dua rupiah).

Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar 118.912.837.977 (seratus delapan belas milyar, Sembilan ratus dua belas juta, delapan ratus tiga puluh tujuh ribu, Sembilan ratus tujuh puluh tujuh rupiah) mengalami penurunan sebesar 88.495.332.691 (delapan puluh delapan milyar, empat ratus Sembilan puluh lima juta, tiga ratus tiga puluh dua ribu, enam ratus Sembilan puluh satu rupiah) atau turun 74,42 persen sehingga Jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar 30.417.505.286 (tiga puluh milyar, empat ratus tujuh belas juta, lima ratus lima ribu, dua ratus delapan puluh enam rupiah)

Baca Juga :  Kota Tidore Kembali Dapat Suntikan Dana Fiskal Sebesar 11 Miliar

 

”Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” ucap Ismail.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULIANA
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Diduga Palsukan Tanda Tangan Rekomendasi, Sekretaris PAN Kaimana Buat Laporan Bawaslu
Festival Kampung Rameang Tidore Resmi Digelar, Bentuk Kreativitas Generasi Muda
Bupati Freddy Thie Apresiasi Sinergi DPRD dan OPD, Raih WTP 11 Kali Beruntun
Bupati Freddy Thie: Air Bersih Dari Kilo 6 Segera Didistribusikan
Ananta Risky Perdana Sidik Sebut: PKB Telah Kehabisan Bahan Kampanye 
Sultan Jailolo Nyatakan Dukungan Ke Husain Alting Syah Dan Asrul Rasyid Ichsan Di Pilgub Malut.
Putra Sulung Dan ke-dua Adik Kandung Mendiang Usman Sidik Sebut: Jasri Usman Munafik 
Pemkot Tidore Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 20:46 WIB

Munaslub Kadin Indonesia Ilegal, Arsjad Rasjid Akan Tempuh Jalur Hukum

Minggu, 15 September 2024 - 23:51 WIB

Munaslub Kadin Indonesia: Anindya Bakrie Terpilih Jadi Ketum

Minggu, 15 September 2024 - 21:18 WIB

Peran Heru Sebagai Kasetpres Dinilai Perlu Untuk Momen Serah Terima Jabatan Presiden

Sabtu, 14 September 2024 - 17:34 WIB

Cagub Jawa Barat Dedi Mulyadi Dukung Penataan Kawasan Wisata Puncak

Sabtu, 14 September 2024 - 16:43 WIB

Praktisi Hukum Ingatkan DPD Gerindra Malut Jangan Mengulang Kasus Harun Masiku

Sabtu, 14 September 2024 - 13:49 WIB

Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045

Jumat, 13 September 2024 - 16:44 WIB

Dukungan Masyarakat Mengalir Deras untuk Dedi Mulyadi: Relawan BANGGA KDM Siap Menangkan Jabar Istimewa

Jumat, 13 September 2024 - 15:15 WIB

Serikat Pelajar Muslimin Indonesia Harapkan PON 2024 Cetak Banyak Atlit Berbakat

Berita Terbaru

happy-bus.id