DETIKINDONESIA.CO.ID, TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan (Tikep), Provinsi Maluku Utara (Malut), dalam hal ini Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tikep, bekerjasama dengan PT. Cipta Presisi Consultan, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Penatausahaan Keuangan Daerah, bertempat di Balai Room Hotel Ibis Styles Makassar Sulawesi Selatan, Jum’at (27/1/2023).
Kegiatan ini di laksanakan Guna memberikan penjelasan dan pemahaman secara intensif tentang Teknis Penyelenggaraan Keuangan Daerah, sebagaimana yang termaktub dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor: 77 Tahun 2020, tentang Penunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (PTPKD).
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, Bimtek tersebut dihadiri Pejabat Pengelola Keuangan Daerah, Bendahara dan Operator Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Tikep, selain itu turut hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tikep, Ismail Dukomalamo, sekaligus membuka kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutanya, Ismail, menyampaikan bahwa Pejabat Pengelola Keuangan ialah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah, sehingga kedepan pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan.
“Saya berharap saudara sekalian para peserta Bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggungjawab, melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut dan bagaimana mengelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, sehingga pada akhirnya Kota Tidore menjadi kabupaten terdepan dalam perencanaan hingga pelaporan keuangan daerah,” tutur Ismail.
Penulis | : Rachmat Sangaji |
Editor | : Panji |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya