“Tidak ada permasalahan yg berarti dalam kegiatan rekonsiliasi dikarenakan seluruh data disajikan secara transparan,” jelasnya.
Ditambahkannya, kegiatan pencocokan data pajak daerah milik Pemprov Babel dengan data yang diambil oleh pemerintah kabupaten/kota, selanjutnya dibagihasilkan berdasarkan persentase sesuai aturan berlaku.
Adapun penerimaan pajak daerah yang direkonsiliasi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) hingga Pajak Air Permukaan (PAP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bonda berharap rekonsiliasi menjadi agenda rutin Pemprov Babel. Selain pencocokan data tentang bagi hasil pajak daerah, mantan Kabid Retribusi dan Pendapatan Lain-lain ini mendorong perlunya membahas optimalisasi pendapatan daerah.
“Ke depannya tidak hanya membahas bagi hasil pajak daerah saja, akan tetapi membahas permasalahan terkait optimalisasi pendapatan daerah,” pungkas Bondan.
Kegiatan rekonsiliasi DBH pajak daerah tersebut diikuti puluhan peserta, berasal dari tujuh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Bangka Belitung.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ismail |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2