DETIKINDONESIA.ID, BENGKULU- Pemprov Bengkulu raih penghargaan dan masuk 5 besar penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021, sebagai Badan Publik Cukup Informatif dengan perolehan nilai 76,67, hasil monitoring dan evaluasi (monev) Komisi Informasi Publik (KIP) Pusat Tahun 2021.
Penganugerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin melalui daring dari Istana Negara Wapres RI, Selasa (26/10).
BACA JUGA:
“Penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi sebagai inovasi tiada henti,” kata Wapres RI Ma’ruf Amin di Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wapres juga menjelaskan pemberian penghargaan dalam rangka pengelolaan keterbukaan informasi publik tersebut dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.
“Hasil penilaian ini juga diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya, walaupun ditengah masa pandemi Covid-19,” imbuhnya.
Sementara itu, ucapan selamat disampaikan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Bengkulu atas prestasi yang diraih.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya