>
Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, keberhasilan diraihnya penghargaan ini menjadi tolak ukur bahwa pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik yang dikelola dan dilaksanakan PPID Pemprov Bengkulu mengalami peningkatan.
“Selamat kepada Tim PPID Pemprov Bengkulu yang telah bekerja dengan baik dan pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga masuk 5 besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021,” ungkapnya.
Diketahui Pada tahun 2021 Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan salah satu program prioritas nasional yakni penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemprov Bengkulu meraih peringkat ke 5 sebagai pemerintah provinsi Cukup Informatif dengan nilai 76, 67. Di mana peringkat pertama diraih Pemprov Kepri nilai 79,97, peringkat ke 2 diraih Pemprov Sumsel nilai 79,69, peringkat ke 3 diraih Pemprov Sumut nilai 78,08 dan peringkat 4 diraih Pemprov Papua dengan nilai 77,43.
Adapun nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2021 diperoleh sebesar 71,37 menunjukkan hasil pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air berada pada kondisi sedang.
Nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli 34 Provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 Informan Ahli Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional di 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya