Pemprov Bengkulu Raih 5 Besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021

Selasa, 26 Oktober 2021 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

>
Menurut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, keberhasilan diraihnya penghargaan ini menjadi tolak ukur bahwa pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik yang dikelola dan dilaksanakan PPID Pemprov Bengkulu mengalami peningkatan.

“Selamat kepada Tim PPID Pemprov Bengkulu yang telah bekerja dengan baik dan pelayanan dalam memberikan informasi kepada publik, sehingga masuk 5 besar Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021,” ungkapnya.

Diketahui Pada tahun 2021 Komisi Informasi Pusat telah melaksanakan salah satu program prioritas nasional yakni penyusunan Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemprov Bengkulu meraih peringkat ke 5 sebagai pemerintah provinsi Cukup Informatif dengan nilai 76, 67. Di mana peringkat pertama diraih Pemprov Kepri nilai 79,97, peringkat ke 2 diraih Pemprov Sumsel nilai 79,69, peringkat ke 3 diraih Pemprov Sumut nilai 78,08 dan peringkat 4 diraih Pemprov Papua dengan nilai 77,43.

Baca Juga :  Sengketa Pilkades di Haltim Belum Ada Keputusan Resmi

Adapun nilai Indeks Keterbukaan Informasi Publik Nasional 2021 diperoleh sebesar 71,37 menunjukkan hasil pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik di tanah air berada pada kondisi sedang.

Nilai IKIP Nasional merupakan hasil analisis dari penilaian 312 Informan Ahli 34 Provinsi yang memberikan indeks 72,60 dan hasil penilaian 17 Informan Ahli Nasional yang memberikan indeks 68,54, penilaian IKIP Nasional di 2021 merupakan gambaran pelaksanaan keterbukaan Informasi Publik selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga Desember 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

KNPI Goes To Campus: Mempersiapkan SDM Unggul Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045
Abdurrahim Fabanyo, Ajak Warga Pulau Morotai, Coblos nomor Urut 1
Berangkat Ke Korsel, Ali Mochtar Ngabalin Menerima Gelar Profesor
Setelah Didukung Raja Atiati, Samaun Dahlan dan Donatus Nimbitkendik Konfrensi Pers Hari Ini Dengan Jargon SANTUN
Walikota Memberi Jawaban Atas Pembuatan Raperda Laporan Pertanggungjawban Pelaksanaan APBD Kota Tidore
Rapat Paripurna Ke 6, Walikota Tidore Kepulauan Menyampaikan RPD Tentang LPP 2023
Tokoh Adat Minta Ibu Safitri Malik Soulisa Pimpin Buru Selatan Periode Kedua
Sabet Penghargaan Nasional, Capt Ali Ibrahim, Satu – Satunya Walikota Terbaik di Maluku Utara

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 13:24 WIB

Kunker ke Sumut, Menko Bidang Pangan Zhulhas Sebut Tebu Disini Kurus Seperti Kena Penyakit Stunting

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:32 WIB

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:21 WIB

1.500 Personel Gabungan Bongkar Pagar Laut di Tangerang Hari Ini

Rabu, 22 Januari 2025 - 12:05 WIB

Mantan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto dan AHY Kompak Tak Tahu Soal SHGB Pagar Laut saat Menjabat

Rabu, 22 Januari 2025 - 11:57 WIB

Pembongkaran Pagar Laut Harus Diapresiasi dan Dikawal Demi Menjaga Muruah NKRI dan Program Asta Cita Prabowo-Gibran

Selasa, 21 Januari 2025 - 23:18 WIB

Awas Tertipu dengan LPK Ilegal, Idam: Pamerintah harus Ambil Tindakan Tegas

Senin, 20 Januari 2025 - 18:22 WIB

Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat

Senin, 20 Januari 2025 - 15:35 WIB

Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Hasto Kristiyanto di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Kota Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025)

Nasional

Ungkap Alasan Belum Tahan Hasto, KPK: Dia Kooperatif

Rabu, 22 Jan 2025 - 12:32 WIB