“Jadi nanti ada keterpaduan setelah regulasi ini keluarkan, kita terapkan dan masyarakat sudah paham serta tidak ada lagi usulan masyarakat yang tidak dimasukkan atau terakomodir dalam tata ruang laut yang saat ini telah dirangkumkan menjadi RZWP3K,” imbuhnya.
Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, bahwa Pemprov berkomitmen mengoptimalkan pelayanan investasi di sektor kelautan dan perikanan serta wilayah pesisir dan pulau kecil yang ada di Bengkulu seperti Pulau Enggano. Pihaknya menjamin memberikan karpet merah kepada investor yang serius berinvestasi.
“Karpet merah kami siapkan bagi para investor. Jangan ragu berinvestasi kami siap melayani kebutuhan dokumen perizinan, salah satunya dokumen RZWP3K ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak hadir dalam kesempatan itu anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Tim Konsultasi Dokumen RZWP3K, unsur lingkungan teknis perairan dan pesisir serta perwakilan masyarakat nelayan.
Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2