Menurut dia, solusi pemerataan distribusi tenaga dokter umum maupun dokter spesialis untuk tujuh kabupaten di Papua Barat akan dibahas dalam rapat bersama dengan Gubernur Dominggus Mandacan dan Sekretaris Daerah Ali Baham Temongmere.
Hal itu perlu dirumuskan secara maksimal mengingat keuangan pemerintah daerah mengalami penghematan sesuai Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
“Selasa besok (11/3) kami bahas dalam rapat supaya daerah bisa leluasa mengambil kebijakan bagaimana meminimalkan masalah keterbatasan tenaga dokter spesialis, dan juga dokter umum,” ucap Mohamad Lakotani.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber : ANTARA
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : ANTARA |
Halaman : 1 2