DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – (Jakarta, 14 September 2023) Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta telah mengajukan Penggantian Antar Waktu (PAW) bagi tiga anggotanya.
Elva F. Qolbina, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, memastikan bahwa surat resmi terkait PAW telah diserahkan kepada Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD DKI Jakarta.
“Pada 13 September 2023, kami telah mengajukan surat permohonan PAW untuk Sdr. Anggara Wicitra dan Sdr. Idris Ahmad ke DPRD DKI Jakarta. Semua proses internal kami telah rampung dan dokumen administrasi telah kami serahkan sesuai prosedur,” kata Elva.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terhadap Sdri. Viani Limardi, Elva menyampaikan, “Sudah hampir dua tahun sejak kami mengajukan PAW untuk beliau dan belum mendapat respons. Oleh karena itu, kami telah kembali mengajukan surat permohonan pada 14 September 2023, meminta Pimpinan DPRD agar segera memproses permohonan PAW Viani.” Lanjut Elva.
Elva juga menambahkan bahwa fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta telah melakukan proses PAW dan berlangsung dengan lancar. “Sebagai contoh, fraksi-fraksi lain di DPRD DKI Jakarta sudah melakukan PAW sebelumnya dan semua prosedurnya berjalan lancar tanpa hambatan. Kami berharap mendapatkan perlakuan yang sama dan adil,” ujar Elva.
Menyikapi seluruh proses tersebut, Elva mengharapkan keseriusan dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta. “Semua tata cara dan prosedur telah kami jalani dengan merujuk pada UU Pemda dan Tata Tertib (Tatib) DPRD DKI. Kami optimistis bahwa Pak Ketua dan para Wakilnya akan menunjukkan komitmennya dalam memproses permohonan PAW kami di penghujung periode jabatannya, sehingga amanah rakyat dapat dilanjutkan dengan baik,” pungkas Elva.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : YULI |
Sumber | : |