DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui Deputi Bidang Usaha Mikro menandatangani Perjanjian Kerja sama Pembiayaan (PKP) Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 dengan 46 lembaga penyalur dan 2 lembaga penjamin.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dalam sambutannya menekankan agar lembaga penyalur senantiasa memperhatikan aspek kualitas dalam penyaluran KUR kepada pengusaha UMKM.
“Jadi saya meminta kepada para lembaga penyalur untuk memperhatikan aspek kualitas. Sedangkan pemerintah, guna memastikan kesiapan pengusaha UMKM untuk mengakses pembiayaan, akan memperkuat legalitas usaha mulai dari penerbitan NIB hingga sertifikasi halal,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman, di Nareswara Convention Hall Kementerian UMKM Jakarta, Jumat (25/4).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih dari itu, Menteri Maman juga akan mendorong pengusaha UMKM agar terhubung ke dalam rantai pasok melalui klasterisasi dan holding UMKM, hingga perluasan pemasaran dengan cara business matching dan digitalisasi.
“Karena kami sadar sekali pada saat penyaluran KUR ini yang kita dorong salah satunya adalah untuk meningkatkan kinerja sektor produksi dan diharapkan ada multiplier effect secara masif dan optimal terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar nasabah KUR,” kata Menteri Maman.
Ia juga meminta agar para penyalur KUR untuk melakukan pendampingan terhadap pengusaha UMKM hingga menerapkan digitalisasi/modernisasi dalam sistem perbankan untuk menekan NPL (Non Performing Loan).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : HUMAS KEMENTERIAN UMKM |
Halaman : 1 2 Selanjutnya