Oleh: Ismail Asso
DETIKINDONESIA.CO.ID – Dalam penataan sistem birokrasi Daerah Otonomi Baru (DOB) Propinsi Papua Pegunungan oleh Penjabat PJ Gubernur dan PJ Sekda perlu memperhatikan beberapa aspek kearifan lokal sebagai berikut:
Pertama, aspek nilai-nilai lokal yang hidup. Penataan birokrasi dan rancangan (mindset) pembangunan harus berdasarkan nilai-nilai sejati, nilai-nilai Asli Papua yang masih dihayati masyarakat agar tidak terasing, teralienasi, mengingat sejak awal kehadiran DOB muncul sikap pro-kontra berdampak chaos berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kedua, betapapun pro-kontra, Pusat, seperti biasa, memang sudah seharusnya demikian, tetap pada keputusan, benevolance dictatorshif (memaksakan kebaikan) penuh kebijakan. DOB disahkan, tujuan utama negara diharapakan DOB hadir ditengah rakyat, guna memutus rantai kesenjangan pembangunan, konsentrasi utamanya pembangunan disegala bidang ketertinggalan penduduk asli Papua.
Ketiga, oleh karenanya dalam proses rekruitmen ASN dilingkungan Pemerintahan DOB Propinsi Papua Pegunungan yang utama sasarannya Penduduk Asli Papua, tanpa menafikan kemajemukan Nusantara. Maka perlu yang diprioritaskan lebih dahulu adalah keseluruhan rakyat Papua Pegunungan tanpa kecuali. Kalaupun syarat ASN minimal berijazah terakhir SMA dan sederajat maka hal itu dapat disiasati dengan pengurusan ijazah paket. Sehingga penataan wajah birokrasi dapat memenuhi tujuan dan harapan negara, juga harapan kita bersama yakni memutus rantai berbagai aspek keterbelakangan kehidupan rakyat Asli Papua.
Keempat, perlu dihindari oleh PJ Gubernur dan PJ Sekda dalam menata sistem pemerintahan dengan pendekatan semacam sistem koncoisme, sistem nepotisme, sistem kesukuaan, sistem keagamaan apalagi birokrasi berwajah despotisme yakni pemerintahan oleh orang seberang, ditata berdasarkan nilai-nilai seberang darimana pejabat berasal harus dihindari untuk tidak terulang kembali.
Mingungat penunjukan PJ Gubernur dan Sekda DOB sepenuhnya berasal dari pusat, maka hendaknya tidak mengulangi kesalahan lama misalnya sistem birokrasi berwajah sentralistik, Jawanisasi, Islamisasi, Torajanisasi, Kristenisasi, bersifat terbuka maupun secara terselubung sebagaimana hal demikian pernah terjadi dimasa lalu.
Semua struktur jabatan Kepala Dinas Propinsi Pemerintahan DOB Papua Pegunungan harus sesuaikan dengan nilai-nilai kearifan lokal. Apa maksudnya? Seluruh jabatan harus dibagi sesuai persebaran penduduk berdasarkan adat budaya lokal ke 8 Kabupaten Propinsi Papua Pegunungan. Dan untuk itu dibutuhkan PJ Gub dan Sekda sudah sewajarnya memahami aspek lokalitas Wilayah Papua Pegunungan.
Saran lebih prioritas lebih khusus seluruh jabatan-jabatan fungsional harus diisi dan dibagi rata berdasarkan sebaran penduduk Orang Asli Papua (OAP) Wilayah Pegunungan dari 8 Kabupaten Propinsi Papua Pegunungan berdasarkan kekerabatan Adat Budaya Papua Pegunungan.
Untuk itu tulisan sederhana ini diharapkan menjadi pijakan penataan sistem birokrasi agar pembagian OPD berdasarkan nilai-nilai Adat Budaya Lapago bukan berdasarkan semangat agama tertentu apalagi suku-suku non Papua Pegunungan. Mengingat tujuan negara hadir dalam kebijakan DOB benar-benar dapat mengentaskan berbagai ketimpangan pembangunan lebih khusus mislanya kasus kemiskinan akut, kesehatan, pendidikan dll.
Karena itu saya minta agar semua Kepala Dinas DOP Papua Pegunungan harus dibagi rata berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal yakni berdasarkan persebaran populasi penduduk Asli sesuai adat budaya populasi Wilayah Papua Pegunungan. Sedapat mungkin harus dihindari pembangunan berorientasi sentralistik, diharapakan tidak berdasarkan Sentiment agama apalagi suku non Papua tertentu.
Pembagian jabatan Kepala Dinas harus berdasarkan populasi Penduduk Asli Papua dan juga berdasarkan sebaran penduduk umat beragama di Seluruh Indonesia. Untuk Kabupaten induk Jayawijaya populasi sebaran penduduk Asli berdasarakan kepemelukan agama sebagai berikut: Pertama Kristen Katolik, Kedua Kristen Protestan dan Ketiga Islam.
Penduduka Asli Pribumi Jayawijaya menganut ketiga agama besar ini sehingga pembagian kursi politik dan birokrasi (OPD) harus merata adil dan demokratis berdasarkan nilai-nilai karifan lokal sesuai populasi Orang Asli Papua.
Negara hadir melalui kebijakan politik DOB tujuannya untuk kesejahteraan bersama oleh sebab itu pembagian kekuasaan harus berdasarkan semangat Adat Budaya Papua bukan berdasarakan semangat lain.
Semua pihak diharapkan menata pemerintahan tujuan utamanya hadir untuk melayani rakyat bukan hadir untuk melayani organisasi sektarianisme dan primordialisme lembaga agama dari mana mereka berasal.
Sekian dan Terimakasih untuk menjadi perhatian semua pihak lebih khusus PJ Gubernur dan PJ Sekda Propinsi Papua Pegunungan.
Ismail Asso, Tokoh Agama Islam Lembah Baliem Jayawijaya Propinsi Papua Pegunungan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Ismail Asso |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : |