Pencipta Lagu Harap KCI Tetap Perjuangkan Hak Pencipta Lagu Maluku

Senin, 27 Desember 2021 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.ID, AMBON – Sebagai bentuk kepedulian kepada para pencipta lagu di Maluku yang terdampak Pandemi Covid-19, Karya Cipta Indonesia (KCI) Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat berbagi royalty dengan mereka.

Kepala Perwakilan KCI Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat, Emphy Sahetapy kepada media ini melalui rilisnya, Senin (27/12/202) menjelaskan, semenjak pandemi covid-19 melanda Indonesia termasuk Provinsi Maluku di awal tahun 2020, sejak saat itu pula KCI Perwakilan Maluku, Papua & Papua Barat tidak dapat melakukan collecting royalty dari para pengguna jasa (user) karena memang kondisi tidak memungkinkan dan pihak KCI juga sangat prihatin dengan kondisi para user selaku mitra kerja KCI yang harus menutup tempat usahanya dalam kurun waktu yang tidak diketahui.

“Namun dengan kondisi yang demikian KCI tetap merasa bertanggungjawab atas nasib para Pencipta Lagu yang menjadi member KCI yang jumlahnya kurang lebih 4.000 pencipta lagu di seluruh Indonesia, termasuk Maluku,” kata Sahetapy.

Hal ini, lanjutnya, dibuktikan pada tahun 2020 dan 2021 walaupun KCI Perwakilan Maluku belum dapat melakukan collecting royalty, namun KCI tetap memberikan royalty kepada para Pencipta yang merupakan member KCI.

“Selaku Kepala Perwakilan KCI Maluku, Papua & Papua Barat saya perlu memberikan apresiasi kepada para Pencipta Lagu di Provinsi Maluku atas jiwa besarnya karena walaupun royalty yang diterima tidak seberapa nilainya namun mereka dapat memakluminya,” ucapnya.

Kepada KCI Pusat, tambahnya, saya ucapkan terima kasih karena atas kerjasama dan kepeduliannya, maka pada hari ini Kamis 23 Desember 2021 kami telah dapat mendistribusikan royalty tahun 2021 kepada para Pencipta bertempat di Sariwangi Café dalam suasana penuh keakraban.

“Ada keharuan karena bagi penerima royalty yang beragama Nasrani momennya bertepatan dengan perayaan Natal dan pada umumnya Para Pencipta beranggapan bahwa tahun ini mungkin mereka tidak akan menerima royalty karena tidak biasanya Royalti dibagikan pada akhir tahun,” katanya.

Baca Juga :  KTNA Jatim Keluhkan Pengalihan Pupuk Subsidi, Ketua DPD RI Siap Fasilitasi

Hadir pada acara pembagian royalty itu, sejumlah pencipta lagu/penyanyi diantaranya Leopold Parinussa, Gerald Huwae, Leksi Hitijahubessy, Kamba Ipa, Chacken Supusepa, Usman Hitu, Jeanne Titarsole, Josy Latupeirissa, Ahli Waris Alm Opa Bing Leiwakabessy, Ary Nahumarury, Semy Peimahul serta beberapa pencipta lainnya.

Leopold Parinussa, saat menerima royalty yang dibagikan menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada KCI Pusat yang turut menunjukkan kepeduliannya.
“Saya sampaikan terima kasih dan salam hormat untuk para senior di KCI Pusat, terlebih khusus kepada Oom Enteng Tanamal selaku Ketua Dewan Pembina KCI Pusat dan Bung Dharma Oratmangun selaku Ketua Umum KCI,” kata pencipta lagu sekaligus penyanyi Maluku ini.

Lanjutnya, selaku pencipta lagu sekaligus penyanyi yang mencari sesuap nasi melalui profesi ini sangat prihatin atas nasib para pencipta lagu dimasa pandemi covid-19 yang entah kapan akan berakhir.

Baca Juga :  Bupati Safitri Malik Soulisa Membentuk TPPD

“Namun sebagai orang beriman saya harus tetap bersyukur karena penyertaan Tuhan senantiasa menyertai kami. Rasa syukur ini sangat perlu saya panjatkan kepada yang Maha Kuasa karena di saat saya dan keluarga akan merayakan Natal dengan kondisi ekonomi kami yang memprihatinkan, Tuhan telah menggugah hati bung Emphy Sahetapy selaku Kepala Perwakilan KCI Maluku untuk turut merasakan apa yang saya rasakan,” ucapnya.

Tambahnya, Saya ucapkan banyak terima kasih kepada bung Emphy Sahetapy yang selama ini selalu bergandengan tangan dengan kami para Pencipta Lagu maupun kepada seluruh jajaran KCI Pusat karena dengan kondisi seperti ini dari tahun 2020 sampai saat ini atas perjuangan KCI kami masih bisa menikmati berkat Tuhan melalui royalty seperti yang kami terima hari ini.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman
Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Berita Terkait

Minggu, 22 Desember 2024 - 14:25 WIB

Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:55 WIB

PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 

Minggu, 22 Desember 2024 - 12:54 WIB

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Desember 2024 - 09:41 WIB

Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024

Minggu, 22 Desember 2024 - 06:54 WIB

Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:09 WIB

Pemkot Tidore Kembali Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman

Kamis, 19 Desember 2024 - 16:03 WIB

Hadiri Investment Forum, Bupati Freddy Thie Perkenalkan Pariwisata Kaimana

Kamis, 19 Desember 2024 - 15:56 WIB

Pemkab Kaimana Kembangkan Ekowisata Berkelanjutan di Teluk Triton

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB

Teraju

Konflik Politik dan Resolusi

Minggu, 22 Des 2024 - 09:34 WIB