Pencuri 850 Ekor Bebek, Warga Babalan Mendekam Dibalik Jeruji Besi

Rabu, 4 Oktober 2023 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria pengangguran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial HP (36) warga Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, yang mencuri 850 ekor bebek warga, kini harus mendekam dijeruji besi, usai ditangkap polsek Pangkalan Brandan.

“Pelapor Edy Syahputra kehilangan bebek sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Selasa (3/10/2023).

Dalam keterangan itu, Bram mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan. Pencurian itu baru ketahuan pada Minggu (1/10). Saat itu, dua orang warga memberitahu korban bahwa bebek miliknya telah hilang.

Korban pun mencoba mencari tahu keberadaan bebeknya itu. Dia pun menemukannya di sebuah kandang salah seorang warga. Berdasarkan pengakuan warga tersebut, ada sebanyak 280 ekor bebek yang dibelinya dari pelaku dengan harga Rp 4 ribu per ekornya.

“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18,5 juta. Pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangakalan Brandan,” ujar Bram.

Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumah orang tuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama setelah kasus itu dilaporkan. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi.

“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, personel polsek langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua Umum Surosowan Indonesia Bersatu, Tb Uuy Faisal Hamdan: Prabowo-Gibran Representasi Suara Tokoh Adat Nusantara

Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengangkat ratusan ekor bebek dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.

Ratusan bebek itu diangkut pelaku secara bertahap selama tiga hari. “Bebek itu dibawa menggunakan sepeda motor, dan dilangsir selama tiga hari dengan sepeda motor Beat yang disita,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Yuli
Sumber :

Berita Terkait

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan
Diduga Membeck’up Aktifitas Galian C Ilegal, Muamil Meminta Kapolda Malut Copot Kapolsek Obi
PB-FORMMALUT Minta Kapolsek Obi Tindak Tegas Galian C, Milik Hasan Hanafi 
Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 
Pemkot Tidore Raih Penghargaan Pengelolaan TKD Terbaik T.A 2024
TPID Kota Tidore Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Jelang Nataru
Dorong Pembangunan Kaimana Berbasis Data, Bupati Freddy Thie Jalin Kermitraan Strategis Dengan BPS RI
Sambut Perayaan Natal Akbar STEMI 2024, Timothy: Akan ada 7 Ribu Vokalis dan Pemusik

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 13:20 WIB

Catatan Politik Senayan; Prioritaskan Program dengan Berpijak Pada Aspirasi Publik

Rabu, 20 November 2024 - 15:49 WIB

Politik di Spice Islands

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Transmigrasi Bukan Solusi Kesejahteraan Bagi Penduduk Orang Asli Papua

Minggu, 10 November 2024 - 12:57 WIB

Implementasi Disertasi Menteri Bahlil: Pembentukan SATGAS Hilirisasi Berkeadilan dan Berkelanjutan Mendesak Dipercepat

Selasa, 5 November 2024 - 16:12 WIB

Rancu Produk Hukum Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:20 WIB

Kerek Lamok dan Wunuk Kerek

Minggu, 27 Oktober 2024 - 20:13 WIB

Perempuan Lani dan Cawat Tali

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 15:14 WIB

Sahabatku, Sukiman Yang Syahid Dalam Mencari Nafkah

Berita Terbaru

Daerah

Soal Kasus Korupsi Bank BPRS, Kejari Halsel Di Demo 

Minggu, 22 Des 2024 - 12:54 WIB