DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Seorang pria pengangguran di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), inisial HP (36) warga Desa Teluk Meku Kecamatan Babalan, yang mencuri 850 ekor bebek warga, kini harus mendekam dijeruji besi, usai ditangkap polsek Pangkalan Brandan.
“Pelapor Edy Syahputra kehilangan bebek sebanyak 850 ekor dari kandang miliknya,” kata Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Bram Candra melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Yudianto, Selasa (3/10/2023).
Dalam keterangan itu, Bram mengatakan aksi pencurian itu terjadi di Desa Teluk Meku, Kecamatan Babalan. Pencurian itu baru ketahuan pada Minggu (1/10). Saat itu, dua orang warga memberitahu korban bahwa bebek miliknya telah hilang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban pun mencoba mencari tahu keberadaan bebeknya itu. Dia pun menemukannya di sebuah kandang salah seorang warga. Berdasarkan pengakuan warga tersebut, ada sebanyak 280 ekor bebek yang dibelinya dari pelaku dengan harga Rp 4 ribu per ekornya.
“Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 18,5 juta. Pelapor merasa keberatan dan membuat pengaduan ke Polsek Pangakalan Brandan,” ujar Bram.
Pihak kepolisian yang menerima laporan kejadian itu lalu memburu keberadaan pelaku hingga akhirnya mengamankannya di rumah orang tuanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada hari yang sama setelah kasus itu dilaporkan. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi.
“Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Setelah itu, personel polsek langsung membawa terduga pelaku beserta barang bukti ke polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, petugas kepolisian juga mengangkat ratusan ekor bebek dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Ratusan bebek itu diangkut pelaku secara bertahap selama tiga hari. “Bebek itu dibawa menggunakan sepeda motor, dan dilangsir selama tiga hari dengan sepeda motor Beat yang disita,” pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Teguh |
Editor | : Yuli |
Sumber | : |