DETIKINDONESIA.CO.ID,TALIABU – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022 dengan tema “Mencatat untuk Membangun Negeri”.
Adapun pendataan awal tersebut bertujuan untuk tersedianya basis data sosial ekonomi seluruh penduduk sebagai dasar penentuan kebijakan sangat penting untuk direalisasikan.
Sebagaimana disebutkan dalam Pidato Kenegaraan Presiden Ir. H. Joko Widodo pada tanggal 16 Agustus 2022, “Reformasi program perlindungan sosial diarahkan kepada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi”.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk wilayah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, BPS Kepsul menurunkan petugas pendataan awal Regsosek sebanyak 117 orang yang terdiri dari 85 pendata lapangan, 24 pengawas lapangan dan 8 koordinator lapangan sudah termasuk Pegawai organik BPS dan Mitra BPS, Yang disebar ke 8 Kecamatan dan 71 Desa di Kabupaten Pultab.
Metode pendataan yang dilakukan mulai dari tahap pengecekan peta batas wilayah pendataan, verifikasi keberadaan warga di aparat desa setempat dan pendataan keluarga dor to dor semua rumah.
Penulis | : Yusri |
Editor | : Saf |
Sumber | : M.Yassir Banapon, SE |
Halaman : 1 2 Selanjutnya