Jadi pengakuan McBill bahwa dirinya selaku Kepsek serta Ketua yayasan ini tidak benar adanya. Olehnya itu pengakuan tersebut, menurut kami ini merupakan bentuk tindakan melawan hukum, dikarenakan kami selaku pendiri tidak pernah dilibatkan dalam hal pengangkatan Kepsek SMK Kesehatan Morotai.
Kusman menegaskan bahwa tidak ada Ketua yayasan di SMK Kesehatan Morotai, sebagaimana yang telah diberitakan sejumlah media online, pada beberapa waktu lalu bahwa McBill merupakan Ketua yayasan, hal ini dikarenakan Ketua yayasan sesuai AD/ART hanya satu dan itu adanya di Kantor Pusat Al-Khairat Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Ia menambahkan sekokah tersebut pun dibangun melalui dana CSR PT. Bank BRI, Antam, dan PT. Bank Mandiri, yang mana ini digagas oleh Muchsin S Abubakar dan pengurus Korwil Al-Khairat saat itu, jadi tidak ada yang namanya ketua yayasan di Morotai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Kusman, lebih parahnya lagi selain mengaku sebagai Kepsek McBill ini juga mengaku dirinya selaku Ketua yayasan, padahal secara struktural yang namanya ketua yayasan itu tidak ada di daerah mana pun termasuk Maluku Utara, dikarenakan Ketua yayasan hanya satu yang saat ini berada di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.
Olehnya itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai, agar menelaah keabsahan dari status yang bersangkutan, karena kami menganggap status Kepala Sekolah serta Ketua yayasan, yang disandang McBill tersebut ilegal,” tutupnya.
Penulis | : ST |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2