Pendiri Sekolah SMK Kesehatan Morotai Menyayangkan Aksi Siswa Di Kejari

Selasa, 8 November 2022 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMK Kesehatan Al-Khairat Pulau Morotai

SMK Kesehatan Al-Khairat Pulau Morotai

Jadi pengakuan McBill bahwa dirinya selaku Kepsek serta Ketua yayasan ini tidak benar adanya. Olehnya itu pengakuan tersebut, menurut kami ini merupakan bentuk tindakan melawan hukum, dikarenakan kami selaku pendiri tidak pernah dilibatkan dalam hal pengangkatan Kepsek SMK Kesehatan Morotai.

Kusman menegaskan bahwa tidak ada Ketua yayasan di SMK Kesehatan Morotai, sebagaimana yang telah diberitakan sejumlah media online, pada beberapa waktu lalu bahwa McBill merupakan Ketua yayasan, hal ini dikarenakan Ketua yayasan sesuai AD/ART hanya satu dan itu adanya di Kantor Pusat Al-Khairat Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ia menambahkan sekokah tersebut pun dibangun melalui dana CSR PT. Bank BRI, Antam, dan PT. Bank Mandiri, yang mana ini digagas oleh Muchsin S Abubakar dan pengurus Korwil Al-Khairat saat itu, jadi tidak ada yang namanya ketua yayasan di Morotai.

Lanjut Kusman, lebih parahnya lagi selain mengaku sebagai Kepsek McBill ini juga mengaku dirinya selaku Ketua yayasan, padahal secara struktural yang namanya ketua yayasan itu tidak ada di daerah mana pun termasuk Maluku Utara, dikarenakan Ketua yayasan hanya satu yang saat ini berada di Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah.

Olehnya itu kami meminta kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Morotai, agar menelaah keabsahan dari status yang bersangkutan, karena kami menganggap status Kepala Sekolah serta Ketua yayasan, yang disandang McBill tersebut ilegal,” tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : ST
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tentang Urgensi Patuh Pada Sistem Hukum dan Undang-Undang
Gereja Suku menutup Pintu penginjilan
Transformasi Distribusi Energi: Dari Pengecer ke Sub Pangkalan dalam Kebijakan LPG 3kg
Periode Kerja Untuk Swasembada Energi
Tidak Dipakai Di Pemerintahan Baru, Mantan Menlu Retno Marsudi Moncer Di Kancah Nasional dan Internasional
Sebuah Langkah Nyata Dari Anies Baswedan Menuju Kepemimpinan yang Visioner
Kepemimpinan dan Arah Kebijakan Energi
Pemuda Gereja Diharapkan Membudayakan Baca Buku

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:28 WIB

DPP GAN Dukung Kebijakan Presiden Prabowo yang Mengaktifkan Kembali Pengecer LPG 3kg dan Jadi Agen Subpangkalan

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:51 WIB

Paus Minta Megawati jadi Dewan Penasihat Scholas Occurentes

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:43 WIB

Bulog Pastikan Cadangan Beras Aman Jelang Ramadan

Rabu, 5 Februari 2025 - 10:34 WIB

Apa Itu Subpangkalan LPG 3 Kg dan Bedanya dengan Pengecer?

Selasa, 4 Februari 2025 - 21:15 WIB

Ungkap Empat Kasus Impor Ilegal, Bareskrim Polri Selamatkan Negara dari Kerugian Rp.64 Miliar Lebih

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:39 WIB

Dasco: Soal LPG 3 Kg Bukan Kebijakan Prabowo, Pengecer Kini Boleh Berjualan Lagi

Senin, 3 Februari 2025 - 18:47 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 20 Februari di Jakarta

Senin, 3 Februari 2025 - 18:42 WIB

Gerindra Undang Megawati Hingga Jokowi Diacara HUT Partai

Berita Terbaru

Daerah

MK Tolak Gugatan Sengketa Pilkada Sikka

Rabu, 5 Feb 2025 - 15:57 WIB