Di sisi lain, Risman turut memberikan kontribusi dalam pelayanan administrasi di Kantor Desa Cibatok II, dengan tujuan meningkatkan transparansi dan efisiensi pelayanan publik. Ia juga melaksanakan Penyuluhan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa bagi perangkat desa, guna memastikan pemahaman dan implementasi yang tepat.
Kepala Desa Cibatok II, Abdurrohim, S.IP, memberikan apresiasi tinggi atas kontribusi Risman dalam memajukan desanya. “Apa yang dilakukan Risman memberikan dampak nyata dan menanamkan fondasi kuat bagi perkembangan desa di masa depan,” ujarnya.
Risman sendiri mengungkapkan rasa syukur dan bangganya atas keberhasilan ini, sembari berterima kasih kepada seluruh warga desa dan dosen pembimbingnya. “Dukungan luar biasa dari warga dan bimbingan dari para dosen telah menjadi kunci keberhasilan program ini,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program pengabdian ini merupakan bagian dari komitmen Universitas Pakuan dalam berkontribusi pada pembangunan sosial dan ekonomi di berbagai pelosok Indonesia. Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya untuk terus aktif dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Penulis | : |
Editor | : |
Sumber | : |
Halaman : 1 2