Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI Kasus dugaan penganiayaan anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI, Angga Noegraha (45) yang terjadi di Desa Tandem Hulu ll Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (16/3) lalu, terus menjadi gunjingan.

Pasalnya, kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian Satreskrim Polresta Binjai, belum menangkap AW, yang diduga otak pelaku penganiayaan terhadap salah seorang yang diketahui anggota serikat pekerja tersebut.

“Kami hari ini mendatangi Satreskrim Polresta Binjai untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dan kepastian hukum
yang sudah dilaporkan klien kami bernama Angga Noegraha,” kata Leo Hendra Syahputra SH, selaku kuasa hukum, Jum’at (10/5/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan didamping tim kuasa hukum, Leo pun merasa kecewa, mengapa demikian ada terjadi tindak pidana penganiayaan bersama- sama yang terjadi pada Maret 16 2024 lalu.

Baca Juga :  Kopi "Sadis" dan LSM Formapera Gandeng PMI Deliserdang, Gelar Kegiatan Donor Darah

Praktisi dari Lembaga Hukum Peradi Rumah Bersama Advokad (RBA) itu menyangkan atas kejadian tersebut, amat sangatlah terang, arti kata dari unsur minimal 2 alat bukti seperti saksi dan bukti surat visum sudah terpenuhi, bahkan bukti putunjuk rekaman CCTV saat kejadian tersebut.

“Saksi dan bukti surat visum sudah ada, bahkan bukti vidio rekaman CCTV. Akan tetapi sangat disayangkan, hingga saat ini, AW terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Angga Noegraha, yang merupakan klien kami belum juga ditangkap polisi,” kesalnya.

Ia pun menjelaskan tentang rekaman CCTV sudah sangat jelas, kami meminta penyidik bisa melakukan penindakan hukum dengan benar dalam perkara ini.

“Kami minta penyidik melakukan penindakan hukum dengan benar. Kami pun berharap Kapolres Binja beserta jajarannya untuk menindak tegas pelaku,” tegas kuasa hukum.

Baca Juga :  Upaya Percepatan Proses Rekaman e- KTP, Tim Disdukcapil Bireuen Jemput Lansia

Lebih lanjut, Leo Hendra Syahputra berharap semua persoalan hukum ini terang benerang, dan kleinnya tetap bisa bekerja. “Tetap saja bekerja dan jangan takut ada intimidasi apapun. Terkait perkara ini kita percayakan kepada proses hukum,” katanya.

Diketahui sebelumnya, akibat penganiayaan yang di alami Angga Noegraha, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan Nomor LP/B/150 /lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tangga 16 Maret 2024, pukul 19.38 WIB.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Zuhatta Mahidi saat di konfirmasi wartawan terkait tahapan laporan atas nama Angga Noegraha tersebut belum memberikan keterangan meski berulang kali mengirimkan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Perkuat Potensi Daerah, PT Wanatiara Persada Gandeng Perusda Prima Niaga 
Kota Tidore Kepulauan Panen Prestasi di Penghujung Tahun 2024
Pemkab Kaimana Usulkan APBD 2025 sebesar Rp 1,2 Triliun
Bupati Freddy Thie Minta Semua Pihak Dukung Pembangunan Kaimana
Muhammad Afif Sangaji Ucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2024 dan Tahun Baru 2025
KPU Tetapkan Gubernur dan Bupati Terpilih, Mengisukan Pilkada Ulang 2025 di Papua
Peringatan Hari Ibu 2024, Ini Pesan Wakil Walikota Tidore Muhammad Sinen
Pemkot Tidore Gelar Pasar Murah Jelang Nataru

Berita Terkait

Kamis, 26 Desember 2024 - 19:06 WIB

Kritik Keras Wacana Denda Damai Bagi Koruptor, Mahfud MD: Itu Namanya Kolusi

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:56 WIB

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 25 Desember 2024 - 18:18 WIB

PDIP Akan Taati dan Kooperatif Proses Hukum Hasto Kristiyanto

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:36 WIB

KPK Tetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Senin, 23 Desember 2024 - 08:04 WIB

PDIP Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Kenaikan PPN 12 Persen

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:33 WIB

Gerindra Sentil PDIP Soal PPN 12 Persen: Seperti Lempar Batu Sembunyi Tangan

Kamis, 19 Desember 2024 - 10:53 WIB

Akhirnya PT. Kredit Plus Ternate Digugat Ke Pengadilan Negeri 

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:53 WIB

Hadiri Puncak Perayaan HUT Partai Golkar, Bamsoet Apresiasi Presiden Prabowo Dukung Perubahan Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Berita Terbaru

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy bersama sejumlah kader lainnya memberikan keterangan di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

Nasional

Hasto Jadi Tersangka KPK, PDIP Siapkan Langkah Hukum

Kamis, 26 Des 2024 - 18:56 WIB

Teraju

Mengapa Yesus Lahir di Dunia

Rabu, 25 Des 2024 - 17:37 WIB