Pengacara Minta Polisi Tangkap Otak Pelaku Penganiayaan di Tadem Hulu 

Jumat, 10 Mei 2024 - 22:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, BINJAI Kasus dugaan penganiayaan anggota Pimpinan Unit Kerja (PUK) F.SPTI-K.SPSI, Angga Noegraha (45) yang terjadi di Desa Tandem Hulu ll Kabupaten Deliserdang, pada Sabtu (16/3) lalu, terus menjadi gunjingan.

Pasalnya, kasus yang saat ini ditangani pihak kepolisian Satreskrim Polresta Binjai, belum menangkap AW, yang diduga otak pelaku penganiayaan terhadap salah seorang yang diketahui anggota serikat pekerja tersebut.

“Kami hari ini mendatangi Satreskrim Polresta Binjai untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan dan kepastian hukum
yang sudah dilaporkan klien kami bernama Angga Noegraha,” kata Leo Hendra Syahputra SH, selaku kuasa hukum, Jum’at (10/5/2024) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan didamping tim kuasa hukum, Leo pun merasa kecewa, mengapa demikian ada terjadi tindak pidana penganiayaan bersama- sama yang terjadi pada Maret 16 2024 lalu.

Baca Juga :  Pj. Gubernur Sulawesi Selatan Ditantang DPRD Audit Utang Pemprov Era ASS

Praktisi dari Lembaga Hukum Peradi Rumah Bersama Advokad (RBA) itu menyangkan atas kejadian tersebut, amat sangatlah terang, arti kata dari unsur minimal 2 alat bukti seperti saksi dan bukti surat visum sudah terpenuhi, bahkan bukti putunjuk rekaman CCTV saat kejadian tersebut.

“Saksi dan bukti surat visum sudah ada, bahkan bukti vidio rekaman CCTV. Akan tetapi sangat disayangkan, hingga saat ini, AW terduga otak pelaku penganiayaan terhadap Angga Noegraha, yang merupakan klien kami belum juga ditangkap polisi,” kesalnya.

Ia pun menjelaskan tentang rekaman CCTV sudah sangat jelas, kami meminta penyidik bisa melakukan penindakan hukum dengan benar dalam perkara ini.

“Kami minta penyidik melakukan penindakan hukum dengan benar. Kami pun berharap Kapolres Binja beserta jajarannya untuk menindak tegas pelaku,” tegas kuasa hukum.

Baca Juga :  Ketua Komisi lll Geram PT PETRO GASINDO ENERGY Mangkir Panggilan RDP

Lebih lanjut, Leo Hendra Syahputra berharap semua persoalan hukum ini terang benerang, dan kleinnya tetap bisa bekerja. “Tetap saja bekerja dan jangan takut ada intimidasi apapun. Terkait perkara ini kita percayakan kepada proses hukum,” katanya.

Diketahui sebelumnya, akibat penganiayaan yang di alami Angga Noegraha, ia melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai dengan Nomor LP/B/150 /lll/2024/SPKT/ Polres Binjai/Polda Sumatera Utara tangga 16 Maret 2024, pukul 19.38 WIB.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Binjai AKP Zuhatta Mahidi saat di konfirmasi wartawan terkait tahapan laporan atas nama Angga Noegraha tersebut belum memberikan keterangan meski berulang kali mengirimkan pesan konfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Pemkot Tidore Beri Hadiah 10 Juta Kepada Izzah Qurrata’ain Juara 1 MTQ Internasional
KPU Tidore Bantah Dalil Politik Uang Pemohon di Sidang PHPU MK
Harumkan Nama Tidore Di Kancah Dunia, Izzah Juara MTQ Internasional Disambut Hangat Walikota Ali Ibrahim
Kuasa Hukum: Ada Konspirasi Sistematis untuk Jegal AFU-Petrus
Pemkab Kaimana Fokus Perkuat Ketahanan Pangan Melalui PTPL
Pemkot Tidore Anggarkan Program Makan Bergizi Gratis pada 2026
Kota Tidore Raih Nilai SPI Tertinggi di Malut
Wali Kota Ternate Digugat di Pengadilan, Masalah Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:30 WIB

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Januari 2025 - 18:26 WIB

Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah 6 Februari 2025 Resmi Dibatalkan

Jumat, 31 Januari 2025 - 14:47 WIB

LHKPN Raffi Ahmad: Total Kekayaan Rp1,03 Triliun, Punya 45 Tanah dan 23 Kendaraan Mewah

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:12 WIB

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Mengayomi karena Dibiayai Rakyat

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:31 WIB

Mardani Ali Sera Dilaporkan ke MKD Usai Dianggap Mengolok-olok Partai Gelora

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:07 WIB

Mahasiswa Jakarta Gelar Diskusi Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran di 100 Hari Pertama

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:52 WIB

Istana Bantah Video Viral Seskab Mayor Teddy Hormat Kepada Pengusaha Aguan

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:12 WIB

Boediono, Hendropriyono, Budi Gunawan Serta Banyak Tokoh Nasional Hadiri HUT Megawati

Berita Terbaru

Nasional

KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

Jumat, 31 Jan 2025 - 18:30 WIB