DETIKINDONESIA.ID, JAKARTA– Ahli hukum dan Pengacara senior Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA kembali memberi tanggapan pasca mengetahui informasi yang menyudutkan kliennya Ibu Sonya Tuwahatu oleh kuasa hukum Muhamad Sunan Arif di beberapa media minggu lalu yang begitu viral. Rabu (29/12/2021).
Menurut Prof. Suhandi Cahaya saat memberikan argumentasi terkait sengketa hak kepemilikan rumah mewah di wilayah ring satu, Jalan Suwiryo No. 48, Menteng, Jakarta Pusat bahwa.
“Sebelumnya saya menegaskan kepada semua pihak, bahwa dalam perkara ini saya tidak sedikitpun mengambil keuntungan dari perkara ini, karena saya tulus membela ibu yang tak adil di perlakukan masalah ini, toh kalau penyelesaian secara kekeluargaan tidak bisa, karena ada jalur hukum, ayo kita perkarakan secara hukum jauh lebih baik dan se adil – adilnya”. Ujar Prof. Suhandi di kantor hukumnya, Jalan Gajah Mada, No. 10 Lantai 2, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan dan terkesan tegas kepada kuasa hukum di sebela, agar tidak mendiskredikan klienya, dimana ia lebih mengajak perkarakan masalah ini lebih fair dan memberikan tuduhan dengan fakta, bukan menduga – duga.
Penulis | : Rachmat |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya