Pengacara Senior Prof.Suhandi Cahaya : Kami Tetap Membela Ibu Sonya Tuwahatu atas Kepemilikan Rumah di Menteng

Rabu, 29 Desember 2021 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA (doc. www.detikindonesia.id)

Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA (doc. www.detikindonesia.id)

“Hukum jelas, kenapa harus kita menudu orang tanpa pembuktian fakta, bila putusan pengadilan itu dianggap tak memiliki kebenaran, silahkan cek langsung di pengadilan, kan lebih tranparan. Kata Dosen dan Guru Besar Universitas Pilipina ini.

Ahli hukum ini juga menegaskan kepada media bahwa harus berbicara dengan bukti – bukti, agar hukum kita lebih bermartabat dan penuh dengan fakta, bukan menduga.

“Kita lihat bukti – bukti rumah itu aja, dalam bukti itu ada satu putusan pengadilan tinggi yang mengatakan bahwa apabila rumah itu nilainya berapa, maka musti di bayar kepada Ibu Sonya 40 persen, jadi kita mengacu kepada putusan itu saja” Ujar Prof.

Sambungnya “Memang ada juga terkait dengan sewa menyewa, tentu apabila yang menyewa sudah lebih dari 10 tahun atau yang menempati rumah itu lebih dari 10 tahun, bila you (kamu) mau di usir, maka dari harga nilai rumah yang di jual itu musti serahkan kepada harga jual yang si penyewa itu”. Pungkas Pengacara Prof.Dr. Suhandi Cahaya, SH.,MH., MBA

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Rachmat
Editor : Harris
Sumber :

Berita Terkait

Bahlil Optimis Golkar Menang 60 Persen di Pilkada Serentak 2024
KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas
Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP
Jokowi Hadiri Kampanye Terbuka Paslon Luthfi-Yasin di Purwokerto
Ketua DPD RI Siap Bentuk Pansus Judi Online
Kemampuan dan Dedikasi Mr. Darmono Memang Layak Pimpin PLN Persero
Wapres Gibran Rakabuming Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Universitas Indonesia Tangguhkan Kelulusan Doktor Bahlil Lahadalia

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 14:00 WIB

Dalam Rangka menyambut HUT ke-60 Partai Golkar, DPD Partai Golkar Jakarta Timur Gelar Senam Massal 

Sabtu, 16 November 2024 - 10:03 WIB

Semangat Hari Pahlawan, Relawan SEJAJAR Resmi Usung RIDO untuk Jakarta

Jumat, 15 November 2024 - 09:56 WIB

KAHMI JAYA Jaga Netralitas, Sukses Undang Seluruh Paslon di Pilkada Jakarta 2024 dalam Acara “Geruduk Paslon”

Kamis, 14 November 2024 - 22:17 WIB

Logistik Terpercaya untuk Ekspedisi Surabaya Tobelo dengan Layanan Unggul

Rabu, 13 November 2024 - 17:31 WIB

Wujudkan Halsel Hebat, Rusihan-Muhtar Tampil Memukau Pada Debat ke Dua

Rabu, 13 November 2024 - 17:30 WIB

Menyamakan Sherly Tjonda Sebagai Khadijah Maluku Utara” Pelecehan bagi Umat Islam

Sabtu, 2 November 2024 - 15:48 WIB

Banom Mpok None Bamus Betawi Gelar Jakarta Fashion Batik Carnival 2024

Jumat, 1 November 2024 - 15:03 WIB

Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar

Berita Terbaru

Berita

Benahi Penanganan Korupsi dari Hulu ke Hilir

Minggu, 17 Nov 2024 - 16:24 WIB

Nasional

KPK Harapkan Dewas Terpilih Sosok yang Berintegritas

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:17 WIB

Nasional

Mardiono Beri Sinyal Maju Sebagai Ketua Umum PPP

Sabtu, 16 Nov 2024 - 22:09 WIB