Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Putusan banding dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). (Foto: Istimewa)

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Putusan banding dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). (Foto: Istimewa)

DETIKINDONESIA.CO.ID,  Jakarta – Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat vonis pengusaha Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara. Ia menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk 2015-2022.

Putusan banding dibacakan Ketua Majelis Hakim Teguh Harianto di Pengadilan Tinggi DKI, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025). “Menjatuhkan pidana kepada Harvey Moeis selama 20 tahun dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,” kata Hakim Teguh di Pengadilan Tinggi Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Beras Premium Mahal dan Langka, Zulhas: Beli Punya Bulog
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : Muhammad Ariobimo Sukmono
Sumber : RRI.CO.ID

Berita Terkait

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran
Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana
Erick Thohir Usulkan Anggaran BUMN Tidak Turun di Bawah Rp215 Miliar untuk Jaga Operasional
Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan
Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara
Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji
Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo
Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:24 WIB

Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro Ungkap Kemungkinan Kenaikan Uang Kuliah Akibat Efisiensi Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:20 WIB

Presiden Prabowo Subianto Akan Pimpin Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 di Istana

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:03 WIB

Kemkomdigi Efisiensi Anggaran 2025, Fokus pada Program Prioritas di Tengah Pemangkasan

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:41 WIB

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir: Relokasi Palestina dari Gaza Tidak Mendukung Solusi Dua Negara

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:35 WIB

Kemenkumham Efisiensi Anggaran Rp60 Miliar, Menteri Pigai Pastikan Tidak Ada Pemotongan Gaji

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:28 WIB

Presiden Turkiye Berikan Kendaraan Listrik Canggih Togg T10X untuk Prabowo

Kamis, 13 Februari 2025 - 14:25 WIB

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Perberat Vonis Harvey Moeis Menjadi 20 Tahun Penjara

Selasa, 11 Februari 2025 - 17:47 WIB

Kemhan: Deddy Corbuzier Jadi Stafsus Menhan Bidang Komunikasi Sosial dan Publik

Berita Terbaru

MALUKU UTARA

DPRD Ternate Soroti Jabatan Direktur PAM Ake Gaale yang Masih Plt

Kamis, 13 Feb 2025 - 15:38 WIB