DETIKINDONESIA.CO.ID, JAWA BARAT – Pengamat politik, Mohammad Saihu menilai keputusan Komisi II DPR RI terkait pemilihan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sudah tepat.
Pasalnya, menurut dia, keputusan yang diambil sudah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), Pasal 21 ayat (1) untuk syarat pencalonan anggota KPU dan Pasal 117 ayat (1) untuk pencalonan anggota Bawaslu.
“Apa yang mesti dipersoalkan dari keputusan Komisi II DPR RI terkait penentuan komisioner KPU dan Bawaslu. Sebab, jika dilihat sejak awal proses pencalonan hingga keterpilihan, semuanya sudah sesuai regulasi,” kata Saihu, Jumat (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Direktur lembaga riset dan kajian Reide Indonesia itu bahkan mengaku kurang sependapat dengan beberapa pihak yang menaruh ketidakpercayaan terhadap kinerja Komisi II karena dianggap banyak dinamika yang membuat keputusan tersebut diragukan.
“Pertanyaannya sederhana, dari tujuh Komisioner KPU RI dan lima Komisioner Bawaslu yang terpilih itu apakah mereka tidak memenuhi kriteria sebagaimana disyaratkan dalam UU No 7/2017 tentang Pemilu? Kalau memang mereka, atau salah satu di antaranya terbukti tidak sesuai kualifikasi maka silakan diprotes. Masalahnya mereka semua lolos uji kualifikasi,” urainya.
Ia juga melihat dari 12 Komisoner Penyelenggara Pemilu, baik KPU maupun Bawaslu tidak ada yang bermasalah secara hukum atau kode etik. Terkait hal itu, menurut dia bisa dicek rekam jejak masing-masing komisioner terpilih.
“Berdasarkan data yang diperoleh Pansel (Panitia Seleksi) yang diminta langsung ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu RI) para kandidat yang terpilih telah di-croshchek dan tidak satu pun pernah menerima sanksi berat dari DKPP,” jelas Saihu.
Atas kinerja Pansel yang begitu serius dan cermat, membuatnya salut karena panitia yang diketuai oleh Juri Ardiantoro itu telah bekerja dengan sangat baik saat tahap proses seleksi calon Anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 tersebut.
“Apa yang dilakukan Pak Juri kemarin itu role model yang baik, transparansinya, membangun komunikasi dengan kementerian, datang ke DKPP menanyakan track record penyelenggara, datanya dibuka semua,” ujar Saihu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya