Dia meyakini, rotasi jabatan yang dilakukan Heru telah melewati proses evaluasi dan persetujuan Kementerian Dalam Negeri dan Presiden RI Joko Widodo.
“Marullah dibutuhkan untuk membantu gubernur dalam hal lebih luas lagi. Menjadi sosok wakil PJ Gubernur DKI. Apalagi, Marullah menerima dan siap menjalankan itu,” sebutnya.
“Kecuali kalau Marullah menolak, tidak terima dengan pergantian itu. Misalnya, Marullah misalnya masih menginginkan posisi Sekda. Kalau ini kan menerima, pasti sudah ada evaluasi terlebih dahulu,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mencopot Marullah Matali dari jabatan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan digantikan Uus Kuswanto. Heru menyebut pencopotan itu telah sesuai dengan Keputusan Presiden.
“Surat pengambilan sumpah jabatan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 139/TPA Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Heru dalam PPID Jakarta, Jum’at (2/12/2022).
Selain itu, jelasnya, pelantikan tersebut dilakukan merujuk kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.6/8607/SJ, perihal Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Khusus Ibukota Jakarta, serta Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1174 Tahun 2022 tentang Pengangkatan sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Heru menjelaskan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini sebagai langkah Pemprov DKI Jakarta dalam mengupayakan optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Bapak Marullah Matali atas kinerjanya, pengorbanannya, dalam memimpin ASN di DKI Jakarta. Semoga amanah baru ini bisa semakin mengoptimalkan pelayanan kita kepada masyarakat,” kata Heru.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Admin |
Sumber | : |
Halaman : 1 2