Pengambilan Negeri Kaimana Laksanakan Sidang Keliling Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yonesrian Wase Palette, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana. (Detik Indonesia/Laurens/klikpapua)

Yonesrian Wase Palette, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana. (Detik Indonesia/Laurens/klikpapua)

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Dalam upaya memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat kurang mampu, Pengadilan Negeri Kaimana menggelar sidang di luar gedung pengadilan atau sidang keliling.

Sidang keliling ini bertujuan untuk memberikan akses dan kemudahan bagi masyarakat yang tinggal di daerah terpencil, sehingga mereka tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan layanan hukum.

Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana, Yonesrian Wase Palette, menjelaskan bahwa program sidang di luar gedung bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan disesuaikan dengan anggaran yang diberikan oleh Mahkamah Agung kepada Pengadilan Negeri Kaimana,” ujarnya, Selasa (18/2/2025), di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Di Raker Bersama, Bupati Kaimana Usulkan Pemekaran Wilayah

Ia menambahkan bahwa pada tahun 2024, Pengadilan Negeri Kaimana telah melaksanakan sidang keliling sebanyak empat kali di beberapa distrik dalam wilayah Kabupaten Kaimana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KLIKPAPUA.COM

Berita Terkait

Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil
Pesan Mantan Bupati Fakfak dalam Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025-2030 
Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya
Hermus Indou dan H. Mugiyono Resmi Pimpin Manokwari, Siap Wujudkan Janji Kampanye
Septinus Lobat dan Anshar Karim Resmi Dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sorong
Elisa Kambu & Ahmad Nasrauw Resmi Dilantik: Babak Baru Papua Barat Daya Dimulai
Dominggus Catue dan H. Jumriati Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sarmi 2025-2030
Profil Dominggus Mandacan: Dari Bupati Manokwari hingga Gubernur Papua Barat Dua Periode

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 22:34 WIB

Anak Suku Dayak Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Semua di Borneo

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:46 WIB

DPRD Jabar Dukung Langkah Gubernur Dedi Mulyadi Pecat Kepsek SMAN 6 Depok

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:28 WIB

KAMMI Gelar Green Leadership di Universitas Mulawarman, Fokus pada Keberlanjutan Hutan

Jumat, 21 Februari 2025 - 11:24 WIB

MTPI Desak Freeport Patuh UU Minerba, Tolak Ekspor Konsentrat

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:41 WIB

Jan Oratmangun Kembali Terpilih sebagai Ketua Umum DPP SPTJ Periode 2025-2028

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:16 WIB

Warga Berhak Melaporkan Pejabat yang Bertindak Diskriminatif, Ini Dasar Hukumnya

Jumat, 21 Februari 2025 - 03:35 WIB

PSI Jakarta Menunggu Gebrakan Pramono-Rano di 100 Hari Pertama Memimpin Jakarta

Jumat, 21 Februari 2025 - 02:07 WIB

KAHMI JAYA Apresiasi Pelantikan Bursah Zarnubi sebagai Bupati Lahat: Sosok Inspiratif bagi Generasi Muda

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Dinamika Sengketa Merek: Antara Regulasi dan Realitas Bisnis

Jumat, 21 Feb 2025 - 16:22 WIB