Pengambilan Negeri Kaimana Laksanakan Sidang Keliling Bagi Warga Kurang Mampu

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yonesrian Wase Palette, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana. (Detik Indonesia/Laurens/klikpapua)

Yonesrian Wase Palette, Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kaimana. (Detik Indonesia/Laurens/klikpapua)

“Sidang di luar gedung diprioritaskan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya dalam perkara perdata yang bersifat permohonan, seperti pembuatan akta kematian dan perbaikan nama,” terangnya.

Namun, untuk perkara gugatan, lanjutnya, persidangan tetap harus dilakukan di gedung pengadilan karena memerlukan proses pembuktian yang lebih kompleks dan memakan waktu lebih lama.

“Pengadilan Negeri Kaimana siap memberikan pelayanan hukum yang maksimal bagi masyarakat pencari keadilan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia berharap cakupan pelayanan bantuan hukum pada tahun ini dapat lebih dioptimalkan agar masyarakat semakin mudah mengakses layanan hukum yang disediakan oleh Pengadilan Negeri Kaimana. (lau)

 

Baca Juga :  PN Kaimana Selesaikan 32 Perkara di 2024, Kasus Pencurian Mendominasi
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : BIM
Sumber : KLIKPAPUA.COM

Berita Terkait

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030
Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025
Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!
Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi
Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02
Disperindag Fakfak Perketat Pengawasan Bahan Pokok, Pastikan Harga Stabil
Pesan Mantan Bupati Fakfak dalam Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Fakfak 2025-2030 
Bupati Fakfak Targetkan APBD Rp5 Triliun, Ini Strateginya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 12:18 WIB

Pekerja Migran Indonesia, Pahlawan Devisa: Pemerintah Perkuat Penempatan Resmi untuk Cegah Eksploitasi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:16 WIB

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Ikuti Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

Jumat, 21 Februari 2025 - 09:01 WIB

Pemkot Ternate Gelar Pasar Murah, Sediakan 1.500 Paket Sembako Jelang Ramadan

Jumat, 21 Februari 2025 - 08:48 WIB

Warga Kao Barat Harapkan Perbaikan Jalan dari Pemprov Malut dan Pemkab Halut

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:06 WIB

Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY

Kamis, 20 Februari 2025 - 19:05 WIB

Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:45 WIB

Visi Misi Helmi Umar Muchsin: Membangun Halmahera Selatan yang Adil dan Berkelanjutan

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:12 WIB

Dilantik sebagai Bupati, Ini Visi dan Misi Hasan Ali Bassam Kasuba untuk Halmahera Selatan

Berita Terbaru

Fadel Muhammad (Istimewa)

Artikel

Retret, Efisiensi, dan Tantangan Kepala Daerah

Sabtu, 22 Feb 2025 - 15:21 WIB