“Saya duga tiga SK ini adalah langkah antisipasi, oleh Rustam Cs, apalagi Rustam, berdasarkan informasi dari Ketua sudah hampir 9 bulan tidak menyetorkan lagi Iuran ke Partai otomatis jika di proses, berpotensi akan di PAW dari statusnya sebagai anggota DPRD Halsel” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi tiga SK PLT diantarnya Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2023, SK PLT Nomor : 73/SK/DPP.PD/DPC/VIII/2024, dan terakhir SK PLT Nomor : 05/ SK/DPP.PD/DPC/II/2025, ketiga SK ini mencantumkan satu nama PLT.
Penulis | : Abdila Moloku |
Editor | : Delvi |
Sumber | : |
Halaman : 1 2