Proses penilaian melibatkan kepala bidang yang melakukan evaluasi secara cermat berdasarkan berbagai aspek, seperti kedisiplinan, kompetensi, loyalitas, adab, dan sopan santun. Gento menambahkan bahwa reward juga bertujuan memacu kreativitas pegawai agar terus berkembang dan menunjukkan potensi di masa depan.
Sementara itu, berkaitan dengan punishment, Gento menyebut bahwa pada tahun 2024 tidak ada pegawai yang dikenai hukuman. Namun, pada tahun 2023, ada pegawai yang mendapat punishment karena kurangnya kedisiplinan. “Punishment dilakukan secara berjenjang dengan pembinaan intensif, dan pegawai tersebut kini telah menunjukkan perubahan positif,” tutupnya.
Langkah ini diharapkan dapat terus mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih baik, meningkatkan kinerja pegawai, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu. (MC Tanbu/Arn)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : MC TANBU |
Editor | : BIM |
Sumber | : |
Halaman : 1 2