DETIKINDONESIA.CO.ID, TOLITOLI- Sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap jasa Guru,setiap tanggal 25 bulan berjalan,seluruh pejabat pemerintah daerah di kabupaten Tolitoli,masuk kerja di wajibkan mengenakan seragam persatuan Guru Republik indonesia(PGRI).
Selain itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan jiwa korsa dan kekompakan serta dalam rangka meningkatkan disiplin,motivasi kerja, identitas dan wibawa Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemda Tolitoli.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Tolitoli nomor 019/02.01/I/Prokopim/2022 tanggal 10 Januari 2022 tentang Kewajiban menggunakan seragam Korpri dan seragam PGRI di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tolitoli
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis | : Asyram |
Editor | : Harris |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya