Pengukuhan 138 Pejabat di Pemkab Langkat Menuai Kritikan dan Munculkan “Bau Tak Sedap”

Jumat, 22 Desember 2023 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, LANGKAT – Pergantian pejabat yang mengisi jabatan Administrator (Eselon III),  jabatan Pengawas (Eselon IV), Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan jabatan Fungsional menjelang akhir masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin, menuai kritikan dan munculkan “Bau Tak Sedap”.

Pasalnya penempatan para pejabat saat ini diduga tidak berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta kompetensi serta integritas selayaknya pejabat pada posisinya.

Kepada wartawan, Shebrilla selaku sekretaris LSM Roda Transparansi, pada Kamis (21/12) di Medan mengatakan, pihaknya curiga dan bingung terhadap perombakan besar-besaran di jajaran Pemkab Langkat, sementara Plt Bupati diketahui akan berakhir masa jabatannya pada 29 Desember 2023 ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disayangkan adanya perombakan jabatan Eselon III dan IV di Pemkab Langkat di penghujung masa jabatan Plt Bupati. Diduga
pengukuhan tidak berdasarkan pertimbangan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat),

“Perombakan yang dilakukan diduga tidak berdasarkan Baperjakat. Pergantian posisi jabatan pengukuhan mencapai 138 orang itu dalam tataran kerjanya akan berpengaruh pada kinerja, serta butuh waktu lama untuk penyesuaian,” katanya.

Baca Juga :  Hingga 2023 Akumulasi Kerugian Capai Rp 51 Miliar, Kejatisu Diminta Usut PDAM

Dalam penjelasannya, Shebrilla  mengungkapkan, pergantian pejabat tingkat administrator dan pengawasan dalam jumlah besar, tidak masuk akal. Pergantian itu katanya layak dipertanyakan untuk keperluan apa, apalagi selama ini tidak terdengar adanya kesulitan dalam menjalankan administrasi dan pengawasan di kabupaten Langkat.

“Layak dipertanyakan untuk keperluan apa perombakan itu, apakah karena kurang berprestasi atau hanya karena ingin penyegaran, atau justru ada motivasi tersembunyi lainnya,” ungkapnya.

Pihaknya sangat menyangkan, kalau ada motivasi lain dalam perombakan itu. Karena dengan demikian akan manyulitkan Pejabat (Pj) Bupati nantinya yang akan menggantikan Syah Afandin kemudian.

“Setelah masa jabatan Plt Bupati Syah Afandin usai, pergantian ratusan pejabat Eselon III dan IV akan menyulitkan bagi Pj Bupati yang akan menggantikan, karena gaya kepemimpinan Syah Afandin dengan Pj Bupati yang baru, sudah tentu berbeda kebutuhan,” ujar sekretaris LSM Roda Transparansi.

Muncul “Bau Tak Sedap” itu menyusul adanya pengakuan sejumlah pejabat yang pernah dijanjikan menjadi Kepala UPT pada dinas tertentu, namun tidak jadi. Penyebab batalnya pelantikan KUPT ini juga tidak diketahui.

Baca Juga :  Jelang Akhir Tahun 2023 dan di Akhir Masa Jabatan Plt Bupati, Pemkab Langkat "Bongkar Pasang" 138 Pejabat

Salah satu pejabat yang namanya di minta dirahasiakan mengaku yakin dirinya akan ikut dikukuhkan menjadi salah satu Kepala UPT di salah satu dinas Pemkab Langkat. Pasalnya
pejabat yang minta namanya di rahasiakan telah menyerahkan sejumlah uang untuk menduduki jabatan itu.

“Sudah kasi permintaan, tapi tidak jadi KUPT. Ada yang datangi aku minta uang dan dijanjikan akan jadi KUPT,” ungkap pejabat itu kepada wartawan, Kamis (21/12) sore di Stabat.

Diketahui sebelumnya, Pemkab Langkat telah
melakukan pengukuhan 138 pejabat yang di kukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Amril, SSos, MAP mewakili Plt Bupati Langkat, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, pada Rabu (20/12) kemarin.

Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Langkat No : 824-175/K/2023 tanggal 30 November 2023 dan No : 824-180/K/2023, diambil sumpahnya dalam  jabatan Administrator (Eselon lll), jabatan Pengawas (Eselon lV ) jabatan Kepala UPT Puskesmas dan Jabatan Fungsional.

Baca Juga :  Polda Sumut Tetapkan 2 Tersangka Kasus PPPK di Langkat

Terkait hal pengukuhan 138 pejabat yang di kukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat H Amril, SSos, MAP mewakili Plt Bupati Langkat diduga tidak berdasarkan pertimbangan Baperjakat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Langkat Eka Syaputra Depari, saat dikonfirmasi mengatakan jabatan itu sudah pasti melalui proses Baperjakat.

“Sesuai pertimbangan dari Departemen Dalam Negeri (Depdagri), sesuai Perpres 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma Standar Prosedur dan Kriteria Management Aparatur Sipil Negara,” kata Eka, melalui telepon selularnya kepada wartawan, Kamis (21/12) siang.

Dia menegaskan tidak benar kalau dikatakan pengukuhan pejabat tidak melalui Baperjakat. Prosesnya sudah melalui Depdagri dan melewati dua proses di Jakarta, kita juga minta pertimbangan teknis ke BKN.

“Melewati dua proses, kami hanya menerima  hasil evaluasi dari dinas, banyak disitu yang di kukuhkan kembali. Karena berubah nama dinasnya, jadi dalam aturannya harus di kukuhkan kembali. Beberapa itu mengisi kekosongan, mengisi yang sudah pensiun,” tegas Eka, Kepala BKD Langkat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Teguh
Editor : Teguh
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Warga Tanjung Pasir Tepis Isu Penutupan Paluh dan Alih Fungsi
Masykur Sebut: Pernyataan Sekretaris DPD Demokrat Malut, Dianggap Mengkerdilkan Partai Demokrat Dan Ketum AHY
Sosialisasi Lomba Puisi Jelang Kegiatan Babaca 3, Begini Respon Kepsek SMA Negeri 1 Halsel
Ahmad Luthfi Resmi Dilantik Jadi Gubernur Jawa Tengah oleh Presiden Prabowo
Sejarah Baru! Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau Dilantik Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru