“Mohon penyidik Polda Papua Barat melakukan penyelidikan secara detail karena kemungkinan ini menjadi pintu masuk untuk mengungkap masalah yang mengangkibatkan tidak terjadinya transparansi dalam tahapan seleksi DPRP Papua Barat,”tegas Awom.
Dikatakan, melalui laporan tersebut tidak menutup kemungkinan akan menemukan terduga – terduga baru anggota Pansel yang melakukan praktik – praktik penipuan yang sama bahkan bisa mengarah kepada dugaan praktik suap antara oknum calon anggota DPRP Papua Barat dan oknum – oknum Panitia Seleksi.
Selain itu, Metuzalak juga memohon kepada Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melakukan peninjauan kembali atas sejumlah tahapan proses seleksi dan hasil seleksi DPRP Papua Barat jalur pengangkatan Periode 2024 – 2029.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami harap Bapak Gubernur Papua Barat dan Bapak Mendagri untuk meninjau kembali hasil seleksi DPRP Papua Barat sehingga tidak berdampak pada proses hukum yang lebih besar di PT TUN,”harapnya. (red/dn)
Penulis | : TIM |
Editor | : BIM |
Sumber | : doberainews |
Halaman : 1 2