DETIKINDONESIA.CO.ID,BALI INDONESIA-
Polda Bali diwakili Kabid Humas Kombes Pol Satake Bayu tanggapi berita Miring perampokan dan penganiayaan WNA asal Perth Australia atas nama Lachlan Briam Hunt, yang terjadi pada tanggal 12 januari, sekitar pukul 04.00 wita di wilayah Kuta, yang mengakibatkan korban terluka parah karena di pukuli secara brutal hingga dirawat di Rumah Sakit BIMC Kuta. Selasa (24/04/2023).
Polda Bali telah turunkan tim Respont cepat untuk menyelidiki dan mencari fakta, mulai dari bukti-bukti dan saksi-saksi dilapangan tentang apa yang sebenarnya di alami WNA tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kombes Pol Satake Bayu selaku Kabid Humas Polda Bali menegaskan dari hasil penyelidikan tim Polda Bali, melalui keterangan-keterangan saksi yang melihat apa yang di alami oleh WNA asal Perth Australia atas nama Lachlan Briam Hunt, yang mengaku mengalami perampokan dan penganiayaan di wilayah Kuta.
Dinyatakan Lachlan Briam Hunt,
bahwa yang bersangkutan diduga mengalami kecelakaan lalulintas tunggal (Out Control), karena pada saat itu yang bersangkutan berkendara dalam kondisi mabuk berat.
Dari keterangan saksi di TKP an. Muhsar Hadi, alamat Jl. Poppies 1 Kuta, menerangkan bahwa WNA tersebut sekitar pukul 04.00 Wita mengendarai motor honda vario berwarna merah dg kecepatan tinggi, diperkirakan WNA tersebut dalam keadaan mabuk berat dan ketika melewati polisi tidur (gundukan jalan) motor yg dikendarai oleng dan mengakibatkan WNA terjatuh dalam posisi tengkurap serta pingsan. Kemudian sekitar pukul 04.30 Wita WNA tersebut bangun dengan muka penuh darah kemudian langsung pergi.
Penulis | : |
Editor | : Aisyah |
Sumber | : |
Halaman : 1 2 Selanjutnya