DETIKINDONESIA.CO.ID, JAKARTA – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengaku sangat prihatin dengan masalah yang melilit pensiunan guru Suwarti (61).
Pensiunan guru agama yang telah 35 tahun mengajar di Sragen itu tidak diakui sebagai PNS. Ia bahkan diminta mengembalikan gaji sebesar Rp 160 juta.
“Ibu Suwarti tidak seharusnya menderita akibat hal tersebut. Karena, kesalahan tersebut bukan dia yang menyebabkan. Justru dinas terkait yang harusnya lebih teliti terhadap semua berkas kepegawaian,” kata LaNyalla di Jakarta, Senin (6/6/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senator asal Jawa Timur ini menambahkan, Suwarti telah mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk mendidik anak-anak.
“Tidak seharusnya masalah ini muncul jika pihak-pihak terkait lebih teliti. Akibat masalah ini, ibu Suwarti bukan hanya tidak menerima pensiun, tapi malah diminta mengembalikan gaji yang ia terima,” katanya.
LaNyalla berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan sesegera mungkin agar tidak muncul persepsi buruk di masyarakat.
“Jangan sampai ada pihak-pihak yang dirugikan. Saya juga berharap Ibu Suwarti tidak menanggung kesalahan yang bukan ia bikin,” harap LaNyalla.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Penulis | : Tim |
Editor | : Fiqram |
Sumber | : Lanyalla Center |
Halaman : 1 2 Selanjutnya