Penuhi Hak Bermain Anak, Kemen PPPA Lakukan Standarisasi dan Sertifikasi RBRA

Selasa, 30 November 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Erni berharap, praktik baik tersebut dapat direplikasi di seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia, dan menjadi percontohan untuk mengembangkan dan membangun RBRA yang lebih banyak lagi di daerah, demi memenuhi hak bermain anak dan berkelanjutan, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang optimal, menjadi SDM yang unggul, berkualitas, dan berdaya saing. Erni juga menekankan pentingnya peran aktif Pemerintah Daerah, khususnya Pemerintah Provinsi yang lebih intens melakukan pembinaan kepada Kabupaten/Kota, untuk membangun dan mengembangkan RBRA yang berkualitas dan sesuai standar di wilayahnya.

“Kepada daerah yang telah menyandang predikat Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA), sudah seharusnya memiliki berbagai fasilitas untuk anak, termasuk RBRA yang bagus dan berkualitas serta sesuai standar. Tentunya komitmen, kerjasama, sinergi, dan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan media massa sangat penting dalam menyediakan RBRA bagi seluruh anak Indonesia, demi mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045,” pungkas Erni.

Baca Juga :  Pelantikan Kepengurusan PP PELTI Masa Bakti 2022-2027, Menpora Amali Harap Tenis Indonesia Kembali Berjaya

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim RBRA, Rino Wicaksono mengungkapkan dari 16 ruang bermain anak (RBA) di 15 Kabupaten/Kota yang telah melalui proses standardisasi pada 2021 ini, terdapat 13 RBA yang berhasil terstandardisasi. Sebanyak 10 RBA berhasil menyandang predikat RBRA, 3 RBA menyandang predikat RBRA Utama, dan 3 RBA belum mendapatkan predikat apapun, karena masih harus memenuhi persyaratan wajib penilaian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Rino menyampaikan beberapa isu strategis yang dihasilkan dari proses standardisasi tahun ini, di antaranya yaitu ditetapkannya penambahan persyaratan wajib dalam proses standardisasi RBRA yang berlaku mulai 2022, antara lain adanya redaksi penulisan Pembukaan UUD 1945, Figur Garuda Pancasila, 5 (lima) sila Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan Bendera Merah Putih di lingkungan RBRA; serta terdapat perbaikan narasi persyaratan wajib, yaitu vegetasi/tanaman, dan tersedianya ruang terbuka yang terdiri dari lahan hijau skala RT, RW, Kawasan, dan Wilayah.

Baca Juga :  Kekerasan Seksual di Ponpes Musi Rawas, Kemen PPPA Janji Kawal Proses Hukum dan Dampingi Korban
Ketua Tim RBRA, Rino Wicaksono bersama Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Agustina Erni.

 

“Kami berharap semua ruang bermain anak yang tahun ini didampingi dan menjalankan proses standardisasi, tahun depan bisa tersertifikasi secara resmi menjadi RBRA,” tutup Rino.

Adapun beberapa RBA yang telah melalui proses standardisasi pada 2021, yaitu:

1. Taman Beregam Kabupaten (Kab.) Musi Rawas, Sumatera Selatan – Predikat RBRA.
2. Taman Kota Amri Yahya (Taman Segitiga Emas) Kab. Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan – Predikat RBRA.
3. Taman Kongkow Kota Jambi, Jambi – Predikat RBRA.
4. Taman Cerdas KLA Kab. Katingan, Kalimantan Tengah – Predikat RBRA.
5. Taman Nyahu Papan Taliwu Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah – Predikat RBRA.
6. RBA Bangsal Kota Mataram, NTB – Predikat RBRA.
7. RBA Taman Sangkareang Kota Mataram, NTB – Predikat RBRA.
8. RBA Taman Kalaki Kab. Bima, NTB – Predikat RBRA.
9. RBA Asri Kab. Dompu, NTB – Predikat RBRA.
10. Taman Cemara Asri Kota Batam, Kepulauan Riau – Predikat RBRA.
11. Taman Bermain Kahanjak Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah – Predikat RBRA Utama.
12. TK Pembina Negeri Percontohan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan – Predikat RBRA Utama.
13. Taman Rinjani Selong Kab. Lombok Timur, NTB – Predikat RBRA Utama.
14. Taman Kota Manis Pangkalan Bun Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah – tidak ada peringkat karena belum memenuhi seluruh persyaratan wajib.
15. RBA Taman Kota Kab. Kapuas, Kalimantan Tengah – tidak ada peringkat karena belum memenuhi seluruh persyaratan wajib.
16. Taman Batu 10 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau – tidak ada peringkat karena belum memenuhi seluruh persyaratan wajib.

Baca Juga :  Wabub Buru Selatan Gerson Memimpin Rapat Tim Percepatan Pencegahan Penurunan Stunting

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Tim
Editor : Michael
Sumber : Biro Humas Kemen PPPA

Berita Terkait

Menteri Agama Nasaruddin Umar Pulang Kampung, Hadiri Halal Bi Halal dan Haul di Bone
Pengusaha Nikel Ungkap Beban Industri, Tegaskan Penolakan Kenaikan Royalti Minerba
Kadin Dorong Pemerintah Negosiasi dengan AS Terkait Tarif Resiprokal Trump
Anggota Komisi II DPR, Ahmad Irawan Kritik Bupati Lucky Hakim Yang Liburan Ke Jepang Tanpa Izin
Tamsil Linrung Dukung Penuh Andi Amran Sulaiman di Mubes KKSS 2025
Pengangguran Lulusan SMA dan SMK Tinggi, Pemerintah Perkuat Kolaborasi Antarkementerian
Dinilai Menyepelekan Teror Kepala Babi ke Kantor Tempo, Prabowo Diminta Resuffle Hasan Hasbi
BPC HIPMI Kotamobagu Gelar Muscab, Perkuat Kolaborasi Pengusaha Muda dan Pemerintah

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 07:00 WIB

Bang Arul Hadiri Halal Bihalal Gerindra Kalsel, Perkuat Jalinan Pemimpin Daerah

Kamis, 3 April 2025 - 09:30 WIB

Bang Arul dan Pejabat Tanbu Perkuat Silaturahmi di Acara Idul Fitri Gubernur Kalsel

Selasa, 1 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Tanah Bumbu Gelar Open House Idul Fitri, Warga Antusias Hadir

Senin, 31 Maret 2025 - 21:44 WIB

Bupati Tanah Bumbu Bang Arul Salat Idulfitri 1446 H Bersama Warga di Masjid Agung Al-Falah

Sabtu, 29 Maret 2025 - 13:52 WIB

Baznas Tanah Bumbu Berikan Bantuan Sembako dan Uang Tunai untuk Fakir Miskin dan Mualaf

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:09 WIB

Tanah Bumbu Targetkan 75% Desa Mandiri pada 2026, Ini Strateginya

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:49 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Fokus Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:23 WIB

Bupati Tanah Bumbu Teken Nota Kesepakatan RPJMD 2025-2029, Ini Prioritasnya!

Berita Terbaru

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, bersama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Wihaji, menghadiri acara halalbihalal di rumah Bupati Sragen Sigit Pamungkas, Minggu (6/4/2025). (Foto : sragenkab.go.id)

JAWA TENGAH

Bahlil dan Wihaji Siap Dukung Penuh Pembangunan Sragen

Selasa, 8 Apr 2025 - 11:04 WIB