Penyampaian Bupati Freddy Thie Dalam Sidang Paripurna Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun 2023

Rabu, 20 September 2023 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DETIKINDONESIA.CO.ID, KAIMANA – Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bupati Freddy Thie membuka sidang paripurna DPRD tentang penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun anggaran 2023 di ruang rapat DPRD Kaimana (19/09). Ia didampingi oleh Sekda Kaimana, Donald R. Wakum, asisten I, II, III, serta pimpinan OPD hingga Tim Anggaran Pemda.

Rancangan perubahan KUA dan Perubahan PPAS menjadi suatu keniscayaan bagi pemerintah dalam mengelola keuangan. Sebagaimana diatur dalam PP No. 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah serta Permen Dalam Negeri No. 84 Tahun 2022 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.

Baca Juga :  Istri Mantan Pj. Gubernur Papua Barat Daya Paulus Waterpaw Unggul Caleg DPR RI

Melalui kesempatan itu, Bupati Freddy Thie menerangkan terkait dengan arah pembangunan Kab. Kaimana tahun 2021-2026. Berangkat dari visi dan misi pembangunan yang dicanangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Arah kebijakan umum APBD tahun 2023 difokuskan pada lima hal yakni sektor pariwisata, pengembangan central ekonomi ibu kota distrik, peningkatan transportasi anytar kampung, penyediaan infrastruktur pendukung dalam memperlancar arus barang dan jasa untuk pertumbuhan ekonomi, serta pelibatan swasta dalam penyediaan hub energi bagi kebutuhan transportasi laut dan penunjang kegiatan nelayan di Kaimana”, jelasnya.

Selain itu yang menjadi dasar pemerintah dalam usulan penyusunan rancangan perubahan KUA dan PPAS ini disebabkan oleh beberapa hal mendasar.

Baca Juga :  Kirim Foto di Grup WA, Sekda Maluku Utara Diduga Kampanyekan Sherly-Sarbin

“Setidaknya ada 4 asumsi seperti, Adanya SiLPA tahun anggaran 2022 yang harus digunakan dalam tahun anggaran 2023, Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula ditetapkan dalam KUA, Pengalokasian belanja daerah yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, Penyesuaian belanja yang berada diluar kendali Pemerintah Daerah dan tidak dapat diprediksikan sebelumnya,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI
Sumber :

Berita Terkait

Plt Kadisdik Langkat Kembali Beri Penghargaan kepada Tiga Guru Penggagas di SDN
DMO Batubara: Mengapa Kebijakan Domestik Belum Maksimal dan Apa Solusinya?
Rano Karno Akan Hadiri Penutupan Retret di Magelang, Meski Instruksi PDIP Masih Berlaku
Bima Arya Tegaskan Retret Kepala Daerah untuk Meningkatkan Kapasitas Kepemimpinan
Kolaborasi Mahasiswa untuk Ketahanan Pangan: BEM PTNU Luncurkan Strategi di Jakarta Timur
Hipmi Harapkan Pengelolaan Aset Negara Danantara Bisa Tingkatkan Ekonomi Nasional
ASPERA Kota Depok Ucapkan Selamat atas Pelantikan Supian Suri dan Chandra Rahmansyah sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok 2025-2030
Kepala Daerah Terpilih Bukan Milik Partai, Dian Assafri Ingatkan Netralitas

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:33 WIB

1.700 Siswa Ikuti Perkemahan Pramuka di Sorong untuk Perkuat Karakter Anak

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:26 WIB

Retret Kepemimpinan di Akademi Militer, Karel Murafer Perkuat Integritas Sebagai Pemimpin Maybrat

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:01 WIB

Masyarakat Fakfak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Letkol Lukman Permana Tegaskan Manfaat Besar

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:45 WIB

Johny Kamaru dan Sutejo Siap Bangun Kabupaten Sorong untuk Periode 2025-2030

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:34 WIB

Samaun Dahlan Tegaskan Pendidikan dan Kesehatan Gratis Masuk dalam APBD Fakfak 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 15:12 WIB

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Ikut Retret Kepala Daerah di Magelang, Ini Agendanya!

Sabtu, 22 Februari 2025 - 11:56 WIB

Mantan Bupati Kaimana Serahkan Aset Pemerintah Sebelum Pindah ke Rumah Pribadi

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:52 WIB

Pasca Pelantikan, Wali Kota Sorong Ajak Bersatu Bangun Daerah : Tidak Ada Lagi 01,02

Berita Terbaru