Penyebab PKN Papua Barat Daya, Ini Pesan Komisioner KPUD Gandhi

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

KPU Papua Barat Daya Berupaya Menghubungi KPU RI Perihal PKN Yang Datang Lewat Batas Waktu Pengembalian Berkas Perbaikan Bakal Calon Anggota DPRD Papua Barat Daya (detikindonesia.co.id)

DETIKINDONESIA.CO.ID, SORONG  –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya mencatat, 17 partai politik (Parpol) yang mengajukan berkas perbaikan bakal calon legislatif (Bacaleg).

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Papua Barat Daya Gandhi Sirajuddin mengatakan, pengajuan berkas perbaikan bacaleg dibuka sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023.

Hal itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 yakni pukul 23.59 WIT Hanya saja, dari 18 parpol peserta pemilu 2024, 17 parpol yang mengajukan berkas perbaikan bacaleg ke KPU Papua Barat Daya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak 25 Juni hingga 9 Juli 2023, yang telah mengembalikan berkas perbaikan sekitar 17 partai politik,” ujar Gandhi Sirajuddin kepada wartawan di Sorong, Senin (10/7/2023).

Gandhi mengungkapkan, parpol yang tidak sempat memasukkan berkas ke SILON yakni Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

Baca Juga :  Waketum Golkar Bamsoet Tinjau Produksi Bus Listrik PT Industri Kereta Api

“Mereka harusnya datang lebih awal, supaya bisa memberikan dokumen perbaikan ke kami,” ujarnya.

Kendati demikian sambung Gandhi, pihaknya mendapatkan petunjuk agar menyurati KPU Republik Indonesia perihal nasib PKN.

“Hari ini rencananya kami akan melayangkan surat ke KPU RI, karena mereka dari PKN tak bisa masuk ke SILON lantaran melewati waktu,” tuturnya.

Ia berharap, KPU RI menindaklanjuti surat KPU Papua Barat Daya agar PKN bisa ikut dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Tidak ada kendala apa-apa. Yang terjadi adalah PKN datang di KPU pada waktu sangat mepet,” ucapnya.

Harusnya kata Gandhi, seluruh parpol sudah memasukan berkas ke KPU pukul 23.59 WIT, tetapi PKN datang sekira pukul 00.03 WIT.

Baca Juga :  DOB Papua Barat Daya Menemui Titik Terang, Ini Kata Lambert Jitmau

Sementara itu, Kapimda PKN Papua Barat Daya Rocky Feler Yapen mengatakan pihaknya harusnya datang lebih awal sebelum tutup.

“Padahal kami sudah siap datang lebih awal, namun dari DPP PKN justru terlambat sinkronisasi data,” jelas Rocky Feler Yapen.

Meski telah menargetkan agar datang lebih awal, namun pihaknya molor dan menunggu persetujuan dari DPP PKN.

“Akhirnya kami terkendala hingga datang di KPU pada waktu yang sudah lewat dari anjuran PKPU Nomor 10,” ungkapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari DETIKIndonesia.co.id. Mari bergabung di Channel Telegram "DETIKIndonesia.co.id", caranya klik link https://t.me/detikindonesia, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : TIM
Editor : YULI A.H
Sumber : TRIBUNPAPUABARAT

Berita Terkait

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 
Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 
Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar
Citra Positif 100 Hari Pemerintahan Prabowo Capai Rekor Tertinggi dalam Sejarah, Tody Ardianysah Ucapkan Selamat
Pemkot Tidore Siapkan Program Khusus Atasi Inflasi dan Kesehatan Gratis
Tak Setuju Gencatan Senjata, Menteri di Israel Ancam Gulingkan Netanyahu
Donald Trump Ingin Pindahkan Sebagian Warga Gaza ke Indonesia
Presiden Prabowo Minta Maaf Belum Semua Anak Bisa Nikmati Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 13:32 WIB

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Januari 2025 - 09:34 WIB

Merawat Kebersamaan Untuk Berbagi Kebaikan, Milad Perdana IKA Fakultas Hukum Unkhair 

Senin, 20 Januari 2025 - 18:32 WIB

Gunung Lewotobi Kembali Muntahkan Abu Vulkanik, 7 Desa Waspada Banjir Lahar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:05 WIB

Pemkot Tidore Terima Penghargaan Daerah Pelopor Transformasi Digital

Senin, 20 Januari 2025 - 13:18 WIB

PT. Wanatiara Persada Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Melalui Program Insentif Nakes

Senin, 20 Januari 2025 - 12:02 WIB

Pedagang Keluhkan, Sampah dan Drainase di Pasar Barito Ternate

Minggu, 19 Januari 2025 - 16:05 WIB

Mahalnya Harga Sewa Lapak, Pedagang Pasar Barito Ternate Terbebani

Minggu, 19 Januari 2025 - 11:57 WIB

Tanggapan Komunitas Law Fighters terhadap Putusan Tipikor 300 Triliun, Et Ipsa Scientia Potestas 

Berita Terbaru

Daerah

Nahas Satu Unit Mobil Boks, di Ternate Terbalik 

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:32 WIB